Penajam Paser Utara, Kabar SDGs – Bandar Udara Internasional Nusantara yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki fase baru pengembangan. Setelah beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak 12 Juni 2025, pengelola kini memproses perubahan status menjadi bandar udara umum sebagai langkah awal membuka layanan penerbangan komersial menuju dan dari IKN.
Pelaksana Tugas Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan proses perubahan status ini dilakukan setelah bandara mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) sebagai bandar udara khusus dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. “Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ungkap Imam pada Selasa (9/12/2025).
Imam menjelaskan, seluruh fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway, apron, hingga helipad telah rampung dibangun. Sementara di sisi darat, tahap pertama pembangunan juga telah diselesaikan, meliputi terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara atau ATC, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya yang menunjang operasional bandara.
Pekerjaan lanjutan saat ini difokuskan pada penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2025. Setelah tahap tersebut, pembangunan fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai akan dilakukan guna mendukung aktivitas penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Internasional Nusantara.
Secara global, bandara ini telah terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dengan kode WALK. Dengan status sebagai bandar udara khusus, layanan penerbangan saat ini masih terbatas untuk pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, penerbangan charter, dan penerbangan privat. Sejak mulai beroperasi, sejumlah penerbangan telah dilayani, antara lain pesawat Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft milik Balai Kalibrasi, hingga private jet Bombardier Challenger CL 604.
Bandara Internasional Nusantara dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 sebagai fasilitas strategis yang mendukung pergerakan pemerintahan dan konektivitas kawasan IKN. Infrastruktur bandara dirancang untuk melayani pesawat berbadan lebar terbesar di dunia, termasuk Boeing 777-300 dan Airbus A380.
Runway bandara memiliki panjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter, menjadikannya salah satu landasan pacu terpanjang di Kalimantan. Spesifikasi ini memungkinkan penerbangan jarak jauh tanpa pengisian bahan bakar ulang, termasuk rute langsung ke kawasan Timur Tengah maupun Eropa. Area apron seluas 97.189 meter persegi mampu menampung hingga lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body, sementara terminal VIP dan VVIP masing-masing memiliki luas 5.000 meter persegi dan 2.350 meter persegi dengan kapasitas layanan hingga 1,6 juta penumpang per tahun.
Imam menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan berbagai penyesuaian regulasi sebagai prasyarat dibukanya layanan penerbangan komersial. “Berbagai peningkatan fasilitas terus kami lakukan agar bandara mencapai kesiapan operasional penuh. Kami berharap keberadaan bandara ini dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di IKN,” ujarnya.












Discussion about this post