JAKARTA, KabarSDGs – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka Pameran Temporer Jejak Memori Rijttafel: Cita Rasa Indonesia Dalam Memori di Museum Sejarah, Rabu (12/10). Acara itu menyuguhkan akulturasi budaya Indonesia dan Belanda dalam bentuk hidangan makanan berupa nasi.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya pameran ini. Acara ini menurut saya penuh makna, karena unsur perpaduan atau akulturasi budaya antara kebudayaan Nusantara dengan kebudayaan Eropa khususnya Belanda bisa terjadi dalam bentuk hidangan makanan berupa nasi. Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta, saya sangat mengapresiasi terlaksananya pameran ini. Semoga tercapai semua yang diharapkan,” kata Wagub Ariza saat menyampaikan sambutan.
Ia menjelaskan, masa penjajahan Belanda yang dialami oleh bangsa Indonesia selama kurang lebih 350 tahun tentu membuat peleburan budaya dua bangsa berbeda atau akulturasi budaya. Salah satunya adalah budaya kuliner.
Ada berbagai pengaruh cita rasa Belanda yang sangat kuat dalam khazanah kuliner pribumi, begitu pula sebaliknya. Unsur budaya Belanda dalam makanan Indonesia, salah satunya seperti makanan semur.
“Banyak orang yang mengira semur sebagai salah satu hidangan asli Indonesia. Namun faktanya, semur diadaptasi dari hidangan asal Belanda yang bernama ‘smoor’. Dalam bahasa Belanda, ‘smoor’ berarti rebusan,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula perkedel, pastel, dan kroket yang berasal dari Belanda. Termasuk, kue-kue yang biasa dihidangkan pada saat lebaran, seperti kastengel, nastar, ataupun lapis legit.
Wagub Ariza menambahkan, akulturasi budaya pada akhirnya melahirkan rasa saling menghormati dan menerima unsur budaya lain.
“Begitu juga sebaliknya, banyak makanan Indonesia yang mempengaruhi budaya kuliner orang Belanda saat menjajah Indonesia sekian lama. Salah satunya, bisa kita lihat dari sebuah konsep penyajian makanan bernama Rijsttafel yang sangat kental dalam memadukan budaya Nusantara dan Belanda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Rijsttafel berasal dari kata “rijs” yang berarti beras, nasi dan “tafel” yang berarti meja. Jika diartikan secara harafiah, Rijsttafel berarti “nasi meja”.
Rijsttafel bukanlah sebuah nama makanan, melainkan sebuah konsep penyajian makanan Indonesia dengan gaya Eropa, yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Belanda yang tinggal di Indonesia sejak masa penjajahan.
Pada zaman kolonial, Rijsttafel sangat populer, bahkan budaya ini dibawa ke Belanda selepas masa kemerdekaan Indonesia dan menjadi populer di negara tersebut. Padahal, seperti yang kita ketahui, nasi bukanlah makanan pokok orang Belanda.
Namun, karena lama tinggal di Indonesia dan berinteraksi dengan orang-orang pribumi, maka kebiasaan makan nasi oleh orang Belanda mulai muncul dan menjadi budaya tersendiri bagi orang-orang Belanda pada masa itu. Inilah yang kemudian menyebabkan munculnya istilah Rijsttafel yang berarti hidangan nasi di meja makan.
Discussion about this post