• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

MenkumHAM Setuju dengan Kemenag terkait Pembinaan Ponpes Al Zaytun

by SDGS Admin
15 Juli 2023
Pemerintah Tidak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Ini Alasan Rincinya
52
SHARES
323
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra di Kementerian Hukum dan HAM, telah setuju dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun daripada menutupnya.

“Terlepas dari kontroversi yang sedang diperdebatkan di masyarakat, kita tidak boleh melupakan hak-hak pendidikan anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” ujar Dhana dalam keterangan tertulisnya

BACA JUGA

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

10 Desember 2025
Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

25 Oktober 2025
Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

23 Juli 2025

Menurutnya, jika Ponpes Al Zaytun ditutup, hal ini akan menciptakan masalah terkait hak pendidikan bagi ribuan anak yang menjadi santri di sana.

Dhahana merujuk pada Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyediakan dan mengatur sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan iman dan ketakwaan, serta moralitas yang baik untuk memajukan kehidupan bangsa.

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah dalam menangani hak pendidikan para santri Al Zaytun juga sejalan dengan semangat Konvensi Hak Anak.

“Harus diterapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” jelas Dhahana.

Namun demikian, ia mengakui, pengelolaan Al Zaytun tidak berarti tidak memiliki masalah. Ia menganggap, transparansi terhadap publik adalah hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola Al Zaytun.

“Dalam menghadapi polemik ini, kami berharap pengelolaan Al Zaytun di masa depan akan lebih transparan terhadap publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” tutur Dhahana.

Ia optimis, pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama terhadap Al Zaytun akan memiliki dampak positif bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan para santri.

“Kami yakin bahwa Bapak Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) dan Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) akan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al Zaytun. Terlebih lagi, kita semua tahu bahwa Hari Anak Nasional jatuh pada bulan Juli ini,” ujar Dhahana.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, kasus polemik seputar Pondok Pesantren Al Zaytun masih dalam tahap pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.

“Al Zaytun sedang dalam penanganan. Al Zaytun adalah pondok pesantren kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren, tidak ada indikasi kesalahan yang dilakukan oleh Al Zaytun,” ujar Mahfud kepada wartawan setelah menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/07/2023).

Share21SendTweet13
Previous Post

Kooperatif dan Sigap, Para Petugas dari Indonesia Diapresiasi Direktur Pelayanan Haji Madinah

Next Post

PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

Next Post
PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

Wamenkraf Dukung IWAPI Perluas Pasar UMKM, Salah Satunya Lewat Program Indonesia Spice Up The World

Wamenkraf Dukung IWAPI Perluas Pasar UMKM, Salah Satunya Lewat Program Indonesia Spice Up The World

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Kampanye Imunisasi

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Kampanye Imunisasi

7 Mei 2026
Teater Bermain di Negeri Awan Jadi Media Belajar Anak

Teater Bermain di Negeri Awan Jadi Media Belajar Anak

7 Mei 2026
Sekolah Rakyat Lhokseumawe Lampaui Target, Ditargetkan Rampung 20 Juni 2026

Sekolah Rakyat Lhokseumawe Lampaui Target, Ditargetkan Rampung 20 Juni 2026

7 Mei 2026
Peresmian Jalan Leucir Diwarnai Syukuran Liwet Warga

Peresmian Jalan Leucir Diwarnai Syukuran Liwet Warga

7 Mei 2026
Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

7 Mei 2026

POPULAR

  • Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.