• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

MenkumHAM Setuju dengan Kemenag terkait Pembinaan Ponpes Al Zaytun

by SDGS Admin
15 Juli 2023
Pemerintah Tidak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Ini Alasan Rincinya
54
SHARES
337
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra di Kementerian Hukum dan HAM, telah setuju dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun daripada menutupnya.

“Terlepas dari kontroversi yang sedang diperdebatkan di masyarakat, kita tidak boleh melupakan hak-hak pendidikan anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” ujar Dhana dalam keterangan tertulisnya

BACA JUGA

Kemenag Aceh Dorong Matamuda Jadi Sarana Pemetaan Bakat dan Karakter Murid Baru

Kemenag Aceh Dorong Matamuda Jadi Sarana Pemetaan Bakat dan Karakter Murid Baru

8 Juli 2026
Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

10 Desember 2025
Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

25 Oktober 2025

Menurutnya, jika Ponpes Al Zaytun ditutup, hal ini akan menciptakan masalah terkait hak pendidikan bagi ribuan anak yang menjadi santri di sana.

Dhahana merujuk pada Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyediakan dan mengatur sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan iman dan ketakwaan, serta moralitas yang baik untuk memajukan kehidupan bangsa.

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah dalam menangani hak pendidikan para santri Al Zaytun juga sejalan dengan semangat Konvensi Hak Anak.

“Harus diterapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” jelas Dhahana.

Namun demikian, ia mengakui, pengelolaan Al Zaytun tidak berarti tidak memiliki masalah. Ia menganggap, transparansi terhadap publik adalah hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola Al Zaytun.

“Dalam menghadapi polemik ini, kami berharap pengelolaan Al Zaytun di masa depan akan lebih transparan terhadap publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” tutur Dhahana.

Ia optimis, pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama terhadap Al Zaytun akan memiliki dampak positif bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan para santri.

“Kami yakin bahwa Bapak Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) dan Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) akan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al Zaytun. Terlebih lagi, kita semua tahu bahwa Hari Anak Nasional jatuh pada bulan Juli ini,” ujar Dhahana.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, kasus polemik seputar Pondok Pesantren Al Zaytun masih dalam tahap pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.

“Al Zaytun sedang dalam penanganan. Al Zaytun adalah pondok pesantren kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren, tidak ada indikasi kesalahan yang dilakukan oleh Al Zaytun,” ujar Mahfud kepada wartawan setelah menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/07/2023).

Share22SendTweet14
Previous Post

Kooperatif dan Sigap, Para Petugas dari Indonesia Diapresiasi Direktur Pelayanan Haji Madinah

Next Post

PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

Next Post
PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

PLTA Maninjau Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

Wamenkraf Dukung IWAPI Perluas Pasar UMKM, Salah Satunya Lewat Program Indonesia Spice Up The World

Wamenkraf Dukung IWAPI Perluas Pasar UMKM, Salah Satunya Lewat Program Indonesia Spice Up The World

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

12 Agustus 2026
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026
Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

12 Agustus 2026
TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

12 Agustus 2026
Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

12 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1609 shares
    Share 644 Tweet 402
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1887 shares
    Share 755 Tweet 472
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.