• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Pentingnya Pelaksanaan Program Indonesia Bebas Merkuri

by SDGS Admin
16 Maret 2023
Pentingnya Pelaksanaan Program Indonesia Bebas Merkuri
59
SHARES
366
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

TANGERANG, KabarSDGs – Merkuri diketahui merupakan zat berbahaya yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia seperti pertambangan emas serta limbah industri. Saat ini, merkuri telah banyak mencemari lingkungan dan memiliki potensi untuk meracuni masyarakat secara global, sehingga berakibat pada gangguan kesehatan.

Pakta internasional bernama Minamata Convention, bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari zat merkuri. Kesepakatan tersebut diratifikasi melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Pemerintah Indonesia kemudian mengupayakan Rencana Aksi Nasional dalam Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019 Tentang RAN PPM.

BACA JUGA

Kemenhub dan BRIN Bangun Teknologi Smart Buoy Untuk Navigasi Pelayaran

Kemenhub dan BRIN Bangun Teknologi Smart Buoy Untuk Navigasi Pelayaran

15 Februari 2026
Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

10 Februari 2026
Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

12 November 2025

Sorotan utama dari Konvensi Minamata tersebut adalah termasuk larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di sejumlah produk dan proses, langkah-langkah pengendalian emisi ke udara dan pelepasan tanah dan air, dan regulasi sektor informal pertambangan emas rakyat dan skala kecil. Konvensi ini juga membahas penyimpanan sementara merkuri dan pembuangannya setelah menjadi limbah, tempat-tempat yang terkontaminasi merkuri serta masalah kesehatan.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih banyak tantangan serta hambatan yang ditemui dalam mengurangi limbah merkuri yang belum dapat diatasi secara maksimal, Untuk mengupayakan percepatan RAN PPM. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) telah menggelar webinar EnviroTalk edisi ke empat dengan tajuk Indonesia Bebas Merkuri yang digelar secara daring pada (15/03).

Agus Sudaryanto periset BRIN mewakili Kepala PRLTB BRIN dalam sambutannya mengatakan, webinar ini diisi oleh narasumber dari berbagai macam stakeholders seperti Universitas Negeri Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Buru serta Pusat Riset Teknologi, Pertambangan BRIN sehingga dapat dijadikan sebagai wahana diskusi yang konstruktif agar dapat dihasilkan ide untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan.

“Selain itu webinar ini juga diharapkan dapat menambah ilmu serta pemahaman kita terhadap pentingnya program Indonesia Bebas Merkuri,” jelas Agus.

Agus menambahkan, jika saat ini penggunaan terbesar merkuri disumbangkan oleh penambangan emas skala kecil yaitu sebesar 70 persen, sehingga pemerintah memiliki tantangan untuk menghapuskan penggunaan merkuri secara tuntas. Menurutnya, dalam hal ini, riset dan inovasi memiliki peran yang sangat vital.

“Dengan adanya riset dan inovasi diharapkan dapat ditemukannya bahan pengganti merkuri serta peralatan yang dapat digunakan untuk mendeteksi cemaran merkuri dalam aktifitas manusia seperti penambangan emas skala kecil,” pungkas Agus.

Share24SendTweet15
Previous Post

Wow, Menteri Perdagangan akan Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Next Post

Kemenkop UKM dan HIPPINDO Gelar INABUYER B2B2G EXPO

Next Post
Kemenkop UKM dan HIPPINDO Gelar INABUYER B2B2G EXPO

Kemenkop UKM dan HIPPINDO Gelar INABUYER B2B2G EXPO

Festival Sarung Majalaya 2 Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Jawa Barat

Festival Sarung Majalaya 2 Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Kreatif Jawa Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

13 Mei 2026
Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

13 Mei 2026
Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

13 Mei 2026
Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

13 Mei 2026
Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

12 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.