• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemenag Apresiasi Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Pertama di Indonesia

by SDGS Admin
18 Februari 2023
Kemenag Apresiasi Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Pertama di Indonesia
35
SHARES
217
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

TANGERANG, KabarSDGs – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI sekaligus anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) Eny Retno Yaqut mengapresiasi diresmikannya Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas (PPVD) pertama di Indonesia.

Eny Retno menerangkan, Kementerian Agama siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas terutama dalam perluasan akses dunia kerja dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA

Dispusip Berau Harap Bantuan Buku Braille Kembali Mengalir dari Pemerintah Pusat

Dispusip Berau Harap Bantuan Buku Braille Kembali Mengalir dari Pemerintah Pusat

26 Oktober 2025
Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

23 Juli 2025
Dewi Mayang Desak Pemkot Wujudkan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas

Dewi Mayang Desak Pemkot Wujudkan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas

18 Juli 2025

“Selaku Bunda Inklusi Kemenag saya menyambut baik diresmikannya Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas pertama di Indonesia. Ini salah satu media dan jejaring luar biasa yang akan digandeng oleh Kementerian Agama terutama dari sisi pendidikan Islam Inklusinya,” ujar Eny Retno di sela-sela peresmian Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas yang berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tengerang, Provinsi Banten, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, hal tersebut karena banyak sekali siswa dan mahasiswa inklusi, baik di madrasah maupun di perguruan tinggi di bawah Kemenag, yang pasca pendidikan tidak mengerti mau ke mana.

“Kalaupun ada siswa dari madrasah kemudian bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, itu alhamdulillah. Namun kenyataannya banyak sekali yang tidak tidak melanjutkan. Nah PPVD adalah jawabannya,” imbuh Eny.

Ia melanjutkan, di PPVD penyandang disabilitas akan dilatih sesuai kemampuan, kompetensi dan passion mereka nantinya akan bekerja di mana. PPVD memiliki link dan jejaring kepada instansi, perusahaan, UMKM dan orang-orang yang membuka tangan untuk memperkerjakan penyandang disabilitas.

Ditambah lagi, lanjutnya, dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanahkan instansi maupun perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah wajib memenuhi kuota dua persen penyerapan tenaga kerja disabilitas dan satu persen untuk perusahaan swasta

Eny mengaku, pihaknya tidak hanya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan PPVD melainkan juga dalam waktu dekat akan turun ke sejumlah provinsi di Indonesia khususnya daerah yang memiliki madrasah dan perguruan tinggi inklusif.

“Kami sudah janjian dengan Mbak Angkie bersama-sama akan turun ke daerah terutama di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang sudah memiliki madrasah dan perguruan tinggi inklusif. Semoga ke depan Kemenag bersama Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas memperkuat kerja sama dalam membuka akses dunia kerja bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan dan UMKM,” pungkasnya.

 

Share14SendTweet9
Previous Post

Film Kiko in The Deep Sea Diharap dapat Memantik Kreativitas Sineas Muda Indonesia

Next Post

Presiden Erdogan Apresiasi INASAR

Next Post
Presiden Erdogan Apresiasi INASAR

Presiden Erdogan Apresiasi INASAR

Menko Polhukam Minta Tokoh Agama dan Pimpinan Pesantren Amankan Pemilu 2024

Menko Polhukam Minta Tokoh Agama dan Pimpinan Pesantren Amankan Pemilu 2024

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

5 Desember 2025
Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

5 Desember 2025
Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

5 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Menhub Dudy Ajak Jajaran Kemenhub Jaga Kepercayaan Publik

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Menhub Dudy Ajak Jajaran Kemenhub Jaga Kepercayaan Publik

5 Desember 2025
Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

5 Desember 2025

POPULAR

  • Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kementerian PU Tindak Lanjuti Usulan Jembatan Gantung di Nias Selatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • WEGE Paparkan Tantangan Industri Dan Sesuaikan Dana IPO Untuk Jaga Likuiditas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.