• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Capai 3.000 Meter

by Editor
27 Januari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Capai 3.000 Meter

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran (APG). Setidaknya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Rabu (27/1/2021) Foto: Humas BNPB

28
SHARES
172
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran (APG). Setidaknya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Rabu (27/1/2021) mencatat sejak pukul 00.00 WIB hingga 14.00 WIB sebanyak 36 kali dengan jarak luncur antara 500 hingga 3.000 meter dari kawah puncak.

“APG tersebut mengarah ke Barat Daya atau menuju ke hulu Kali Krasak dan Kali Boyong. APG juga tercatat di seismogram di amplitudo antara 15-60 milimeter dan durasi selama 83-197 detik,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Rabu (27/1/2021)

BACA JUGA

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

26 April 2022
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

23 April 2021
Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.500 Meter

22 Maret 2021

Menyusul adanya aktivitas Gunung Merapi tersebut, Kepala BPPTKG Hanik Humaira mengatakan, aktivitas Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi efusif.

Pada fase tersebut, katanya, pertumbuhan kubah lava terus meningkat dan disertai adanya guguran lava dan awan panas guguran (APG), sebagaimana menurut pengamatan yang dilakukan sejak Senin (4/1/2021) dan terus berlangsung hingga hari ini.

“Sejak tanggal 4 Januari 2020 Gunung Merapi memasuki fase erupsi yang bersifat efusif atau yang kita kenal juga sebagai Tipe Merapi, yaitu erupsi dengan pertumbuhan kubah lava kemudian disertai dengan guguran lava dan awan panas guguran,” jelas Kepala BPPTKG Hanik Humaira melalui siaran pers video.

Hanik juga melaporkan adanya dampak APG tersebut yakni terjadi hujan abu vulkanik dengan intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari di Kabupaten Boyolali dan Kota Boyolali, Jawa Tengah.

Hanik mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan jarak 5 kilometer dari puncak pada alur Kali Krasak, Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Bebeng dan Kali Putih.

Dia menyebut untuk mengurangi risiko dari dampak abu vulkanik, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengenakan masker hingga menutup sumber atau penampungan air.

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan,” kata Hanik.

“Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti menggunakan masker, menggunakan kacamata dan menutup sumber air,” imbuhnya.

Kemudian Hanik juga menjelaskan bahwa selain APG dan abu vulkanik, ancaman lain yang berpotensi terjadi adalah adanya lahar dingin, mengingat saat ini sebagian wilayah Indonesia memasuki musim penghujan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat selalu waspada apabila terjadi hujan di kawasan puncak Gunung Merapi.

“Masyarakat juga perlu mewaspadai bahaya lahar dingin, terutama saat terjadi hujan di puncak merapi,” ujarnya.

 

Share11SendTweet7
Previous Post

Sungai Paruk Meluap, Ratusan Warga Banyumas Direndam Banjir

Next Post

BNPB Kerahkan Empat Helikopter Distribusikan Bantuan ke Desa Terisolir

Next Post

BNPB Kerahkan Empat Helikopter Distribusikan Bantuan ke Desa Terisolir

BP2MI Verifikasi Dokumen Pendaftaran G to G Korea Selatan

Indonesia Siapkan Sistem Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bendung Jamuan di Aceh Utara Se, Siapkan Desain Penanganan Permanen

Bendung Jamuan di Aceh Utara Se, Siapkan Desain Penanganan Permanen

23 April 2026
Dorong Akselerasi SDGs, LAN Selenggarakan Konferensi Internasional

Dorong Akselerasi SDGs, LAN Selenggarakan Konferensi Internasional

23 April 2026
Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

23 April 2026
Gubernur Lampung Dukung UMKM Lewat Pelatihan Akbar

Gubernur Lampung Dukung UMKM Lewat Pelatihan Akbar

23 April 2026
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perkuat Produksi Pangan di Bali

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perkuat Produksi Pangan di Bali

23 April 2026

POPULAR

  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Balikpapan Bangun Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.