• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Sebanyak 897.565 Warga Kabupaten Lombok Timur Iuran BPJS Kesehatannya Ditanggung Pemerintah

by SDGS Admin
8 September 2022
Sebanyak 897.565 Warga Kabupaten Lombok Timur Iuran BPJS Kesehatannya Ditanggung Pemerintah
29
SHARES
183
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

LOMBOK TIMUR, Kabar SDGs – Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 897.565warga di kabupaten Lombok Timur ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 695.253 jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dan 63.419 jiwa merupakan PBI dari pemerintah daerah,” kata Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy dalam keterangan resminya di Selong, Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA

Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

28 Juni 2025
BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering

BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering

13 April 2025
Masyarakat Tidak Terdaftar BPJS Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Masyarakat Tidak Terdaftar BPJS Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 Januari 2025

Ia melanjutkan, sisanya merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP). Menurutnya, Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi masih ada fasilitas kesehatan yaitu RSUD Patuh Karya yang belum terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.

“Rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan ini menjadi awal penanganan yang lebih serius lagi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Sukiman juga meminta klarifikasi kepada BPJS Kesehatan terkait surat Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada satuan pendidikan formal dan nonformal, karena belum mendapatkan surat dari BPJS Kesehatan pusat maupun Kemendikbudristek atau Kementerian Kesehatan.

“Sedangkan tunggakan yang disebabkan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial akan segera dibayarkan, karena verifikasi sudah tuntas,” jelas Sukiman.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur Catur Wiguna mengatakan anggaran PBPU pemerintah daerah belum optimal, karena masih terdapat 16.167 jiwa penambahan peserta.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat segera melakukan optimalisasi anggaran dengan mendaftarkan peserta PBPU atau penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia juga mengibginkan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait surat edaran Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program JKN pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Selain itu, juga perhitungan tunjangan profesi sertifikasi guru dan jasa medis pada 2020-2022.

“Hal ini demi meningkatkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) Lombok Timur,” pungkas Sukiman.

Share12SendTweet7
Previous Post

BNPB dan UGM Lakukan Kerja Sama Pemasangan Instrumen Peringatan Dini Bencana Longsor

Next Post

Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Next Post
Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Provinsi NTB Dipilih untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama di Indonesia

Provinsi NTB Dipilih untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama di Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

9 Juli 2025
Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

9 Juli 2025
XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

9 Juli 2025
PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

9 Juli 2025
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Juli 2025

POPULAR

  • Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • XLSMART Perluas Akses Digital hingga Wilayah Terpencil Aceh

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pantai Tirta Ayu Indramayu Suguhkan Nuansa Bali di Indramayu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.