• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Sebanyak 897.565 Warga Kabupaten Lombok Timur Iuran BPJS Kesehatannya Ditanggung Pemerintah

by SDGS Admin
8 September 2022
Sebanyak 897.565 Warga Kabupaten Lombok Timur Iuran BPJS Kesehatannya Ditanggung Pemerintah
35
SHARES
216
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

LOMBOK TIMUR, Kabar SDGs – Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 897.565warga di kabupaten Lombok Timur ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 695.253 jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dan 63.419 jiwa merupakan PBI dari pemerintah daerah,” kata Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy dalam keterangan resminya di Selong, Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA

Jasa Medis Pegawai RSUP Kepri Mulai Dibayarkan Bertahap

Jasa Medis Pegawai RSUP Kepri Mulai Dibayarkan Bertahap

1 Juli 2026
BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

17 Juni 2026
Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana

Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana

6 Februari 2026

Ia melanjutkan, sisanya merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP). Menurutnya, Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi masih ada fasilitas kesehatan yaitu RSUD Patuh Karya yang belum terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.

“Rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan ini menjadi awal penanganan yang lebih serius lagi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Sukiman juga meminta klarifikasi kepada BPJS Kesehatan terkait surat Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada satuan pendidikan formal dan nonformal, karena belum mendapatkan surat dari BPJS Kesehatan pusat maupun Kemendikbudristek atau Kementerian Kesehatan.

“Sedangkan tunggakan yang disebabkan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial akan segera dibayarkan, karena verifikasi sudah tuntas,” jelas Sukiman.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur Catur Wiguna mengatakan anggaran PBPU pemerintah daerah belum optimal, karena masih terdapat 16.167 jiwa penambahan peserta.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat segera melakukan optimalisasi anggaran dengan mendaftarkan peserta PBPU atau penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia juga mengibginkan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait surat edaran Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program JKN pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Selain itu, juga perhitungan tunjangan profesi sertifikasi guru dan jasa medis pada 2020-2022.

“Hal ini demi meningkatkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) Lombok Timur,” pungkas Sukiman.

Share14SendTweet9
Previous Post

BNPB dan UGM Lakukan Kerja Sama Pemasangan Instrumen Peringatan Dini Bencana Longsor

Next Post

Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Next Post
Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Wapres Buka Peringatan HAORNAS 2022 di Balikpapan

Provinsi NTB Dipilih untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama di Indonesia

Provinsi NTB Dipilih untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama di Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

21 September 2026
Pulihkan Aceh Tengah lewat Program Ekraf Peduli

Pulihkan Aceh Tengah lewat Program Ekraf Peduli

21 September 2026
Akademisi UIN Ar-Raniry Bahas Syariat Aceh di Australia

Akademisi UIN Ar-Raniry Bahas Syariat Aceh di Australia

21 September 2026
Pelaku Usaha Kreatif di Tapanuli Selatan Dapat Akses Pembiayaan

Pelaku Usaha Kreatif di Tapanuli Selatan Dapat Akses Pembiayaan

21 September 2026
Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis

21 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2872 shares
    Share 1149 Tweet 718
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2884 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.