JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah Indonesia telah mengesahkan berbagai kebijakan berkaitan dengan makroekonomi sebagai upaya pemulihan kondisi perekonomian negara dampak dari Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan Indonesia sejak Oktober 2020.
“Ada banyak hal yang harus kita tangani sepanjang 2020-2021 untuk mengejar ketertinggalan perekonomian negara kita,” kata Direktur Institute for Development of Economies and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, baru-baru ini dalam Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021.
Pergerakkan rupiah saat ini, kata dia, bergerak positif ke arah Rp 14 ribu karena hasil dari Pemilihan Presiden AS 2020. Namun, pandemi covid-19 menyebabkan deflasi karena pergerakkan ekonomi Indonesia yang cukup lemah. Solusinya dapat dengan menaikkan daya beli rumah tangga masyarakat Indonesia dan memberikan stimulus kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Trend pemulihan ekonomi di tiap negara pun menurutnya berbeda-beda. Hal ini dikarenakan dari seberapa lama negara tersebut sudah terdampak oleh pandemi covid-19.
“Bahkan, Eropa dan AS saja masih berusaha untuk memulihkan kondisi perekonomian negara mereka. China dan Jepang sudah kelihatan membaik, berbanding terbalik dengan Kanada dan Inggris,” tambah Chief Economist PT Bank Central Asia David Sumual.
Pada awal hingga pertengahan tahun, para investor sebenarnya cukup optimistis dengan kondisi perekonomian Indonesia. Apalagi, ada bulan Ramadhan dan Lebaran. Namun, sejak pertengahan tahun kondisinya kembali memburuk karena kembali diterapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Di dunia perbankan, kondisi sempat pulih pada Juni hingga Agustus, tapi saat ini cenderung kembali stagnan. Pertumbuhan kredit pun belum baik kondisinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit masih sekitar 1 persen.
“Ke depannya, selain dari komoditas perdagangan ekspor, saya berharap ada peningkatan di sektor ekonomi lainnya setelah disahkannya Omnibus Law,” kata Sumual.
Diharapkan pula perkembangan vaksin dan obat covid-19 nantinya dapat berpengaruh positif pada pemulihan sektor perbankan. “Walaupun masih abu-abu, karena perusahan butuh penyesuaian selama enam bulan usai vaksinasi. Tapi, diharapkan pertumbuhan kredit bisa tumbuh 3 sampai 4 persen,” kata ekonom senior INDEF Aviliani. (PULINA NITYAKANTI PRAMESI)
Discussion about this post