JAKARTA, KabarSDGs – Permintaan masyarakat terhadap Alat Pelindung Diri (APD) selama pandemi covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan, yang berdampak pada peningkatan limbah APD medis. Lonjakan limbah medis APD ini kemudian menimbulkan isu baru terkait dampaknya terhadap lingkungan. Salah satu solusi untuk mengurangi volume limbah medis adalah melalui daur ulang limbah APD medis.
Peningkatan kebutuhan APD dan masker selama pandemi telah menyebabkan bertambahnya limbah medis, yang menciptakan masalah baru dengan dampak pada lingkungan. Oleh karena itu, dalam jangka panjang, diperlukan manajemen dan kebijakan yang mengatur pengelolaan limbah medis di Indonesia.
Kepala Pusat Kimia Maju serta Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material BRIN, Yenny Meliana mengungkapkan, hal tersebut penting untuk memberikan panduan kepada masyarakat, baik bagi tenaga medis maupun rumah tangga, dalam penanganan limbah medis.
“Saya berharap hasil penelitian mengenai limbah medis dapat meningkatkan kesadaran terhadap penanganan limbah medis di Indonesia,” ujarnya dalam siaran tertuisnya.
Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 di Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananAchmad Gunawan Widjaksono menjelaskan, tentang bahan berbahaya dan beracun (B3). B3 merujuk pada zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifatnya, konsentrasinya, dan atau jumlahnya, dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Limbah medis termasuk dalam golongan B3 karena mengandung unsur-unsur berbahaya. Contohnya adalah jarum suntik, obat-obatan, dan lain sebagainya. Pengelolaan sampah rumah sakit harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Gunawan.
Menurutnya, prinsip sirkular ekonomi dapat digunakan untuk memberikan nilai pada limbah medis.
“Sirkular ekonomi merupakan model efisiensi sumber daya yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah melalui pengurangan sampah, desain ulang, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang,” jelas Gunawan.
Ia menambahkan, dalam konteks sirkular ekonomi, limbah pada umumnya tidak memiliki nilai. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengolahan limbah yang dapat memberikan nilai positif. Pemanfaatan limbah B3 dalam prinsip sirkular ekonomi dapat mengurangi penggunaan bahan baku untuk energi.
“Limbah rumah sakit dapat berbentuk gas, cair, atau padat. Limbah padat dapat bersifat medis maupun non-medis. Dalam prinsip sirkular ekonomi, beberapa limbah medis dapat dimanfaatkan kembali, sementara yang lain tidak,” terang Gunawan.
Direktur Penyehatan Lingkungan di Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf menjelaskan, isu limbah medis selalu menjadi kontroversi.
“Pengelolaan limbah memerlukan penanganan yang baik karena limbah medis memiliki risiko besar. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat menimbulkan masalah yang serius,” jelasnya.
Discussion about this post