• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Kemendes PDTT Gandeng KPK untuk Mendorong Pencegahan Korupsi di Desa

by Arif Kusuma Fadholy
15 April 2023
Kemendes PDTT Gandeng KPK untuk Mendorong Pencegahan Korupsi di Desa
27
SHARES
171
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong untuk lakukan pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Salah satunya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SIPEMANDU) Desa yang dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat diintegrasikan dengan aplikasi Jaringan Pencegahan (JAGA) Korupsi yang digawangi oleh KPK.

BACA JUGA

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

21 Maret 2024
Kemendes PDTT Berharap Pelayanan Online di Desa Diimbangi juga dengan Offline

Kemendes PDTT Berharap Pelayanan Online di Desa Diimbangi juga dengan Offline

20 Juli 2023
Kemendes PDTT Apresiasi Kabupaten Bantul karena Semua Desanya Bersatatus Mandiri

Kemendes PDTT Apresiasi Kabupaten Bantul karena Semua Desanya Bersatatus Mandiri

11 Juli 2023

Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menerangkan, proses integrasi dimulai pada tanggal 31 Januari 2023 dari diskusi yang dilakukan antara Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan secara daring.

“Integrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa, salah satunya agar terjadi pemaksimalan penyaluran Dana Desa yang telah dimulai dari tahun 2015 untuk 74.961 Desa,” ujar Erlin dalam Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan PPID di kawasan Cawang, Jakarta pada Kamis (14/04/2023).

Sekjen Kemendes, Taufik Madjid sangat menyambut baik proses integrasi kanal pengaduan yang dikelola oleh Kemendes dan KPK agar lebih banyak kalangan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menerima secara cepat hal yang diadukan.

Ia mengingatkan, indikator penanganan pengaduan harusnya adalah seberapa besar penanganan dan menindaklanjuti pengaduan yang dimasukkan oleh masyarakat.

“Integrasi ini semoga jadi model atau skema kita menangani pengaduan yang dimasukkan masyarakat sehingga bisa memperkuat kapasitas kelembangaan negara kita,” terang Taufik Madjid.

Taufik menjelaskan, korupsi itu adalah extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), olehnya langkah-langkah pencegahan korupsi menjadi agenda prioritas nasional untuk mengatasi kerugian negata dan menjamin kesejahteraan seluru warga negata.

“Ini merupakan perintah konstitusi pada alinea keempat yang menyebutkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegasnya

Taufik menjabarkan, soal bahayanya korupsi yang memberi efek yang besar bagi masyarakat Indonesia. Salah satu yang dinilainya berbahaya jika orang pintar dengan status akademik yang tinggi justru lakukan korupsi, hal ini dinilai kemungkinan disebabkan tidak adanya ‘cahaya’ dan tidak bermoral sebagai cahaya dalam hati hinggga lakukan perbuatan yang korup.

“Cahaya saja tidak cukup, skill juga tidak cukup jadi perlu ada sistem yang baik jika berbicara tentang pencegahan korupsi soal pengelolaan pengaduan,” ungkapnya.

Salah satu cara terwujudnya sistem yang baik adalah memperbaiki kinerja penanganan atau model-model tata kelola pengaduan agar terjadi penyempurnaan sistem.

“Kami menyambut gembira integrasi sistem kita untuk menyempurnakan model pengaduan untuk ditata lebih baik,” kata Sekjen Taufik Madjid.

Ia berharap, dengan integrasi kanal pengaduan ini, nantinya akan diverifikasi yang menjadi kewenangan Kemendes PDTT.

Selain pembenahan sistem, hal kedua adalah edukasi dan kampanye, yang dikatakatan Taufik merupakan ranah KPK. Sekjen Taufik mencontohkan, Kemendes menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk melakukan literasi kepada masyarakat desa dalam rangka pencegahan terjadi penyalahgunaan, utamanya pengelolaan Dana Desa yang telah disalurkan hingga 2022 sebesar Rp468 Triliun.

“Ada tiga Rasa yang harus hadir di warga kita disamping kita benahi sistem yaitu Pertama adalah Rasa Bersalah jika melanggar hukum, Kedua Rasa Malu yang bisa diatasi dengan adanya pengawasan masyarakat, yang terakhir adalah Rasa Takut,” ujar Taufik.

Olehnm karena itu, pemaksimalan Dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 harus terus digenjot agar tidak adalagi kemiskinan dan pengangguran di desa.

Menurutnya, hal itu perlu kolaborasi dan sinergi yang baik agar integrasi sistem yang baik untuk mencegah prilaku koruptif yang terjadi di desa.

“Kami mohon KPK untuk terus berikan advice kepada kita (Kemendes,red) untuk pengadaan pengaduan agar sistem menjadi lebih baik hingga menuju pelayanan publik yang baik di desa,” kata Sekjen Taufik Madjid.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Dadan S Suharmawijaya mengatakan, integrasi pengelolaan pengaduan memberikan manfaat untuk bisa menyelesaikan masalah, perbaikan layanan, dan perbaikan kebijakan sektoral.

Sedangkan Kepala Satgas JAGA dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama menambahkan, JAGA adalah Sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyrakat dalam pelayanan publik dan mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data sehingga dapat mengurangi resiko korupsi.

“Topik keluhan yang diterima dari JAGA Desa seperti pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset, dan pengelolaan kekayaan desa yang dipisahkan,” jelasnya

Chrisna menerangkan, alur integrasi JAGA Desa dengan SIPEMANDU dimulai dengan masyarakat mengakses SIPEMANDU Desa yang kemudian laporan itu diteruskan ke JAGA dan menganalisa laporan itu. Selanjutkan JAGA meneruskan kepada Pemerintah Daerah yang diminta untuk menyampaikan hasil tindaklanjut.

“Hasil Tindaklanjut ini kemudian diteruskan lagi ke SIPEMANDU,” ungkap Chrisna.

Menurutnya, integrasi akan membuat pengaduan efektif dan efisien. Kedua, monitoring terintergasi, Ketiga ada database terintegrasi untuk kebutuhan analisis lanjutan dan Keempat meningkatkan akuntabilitas desa.

Chrisna juga berterimakasih karena telah ada perturakaran data dengan Kemendes PDTT, dimana JAGA Desa telah menampilkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Share11SendTweet7
Previous Post

Bodrex Berbagi Berkah Ramadhan Melalui Food Truck Menjelang Berbuka Puasa

Next Post

1.234 Calon Petugas Haji Adakan Gladi Posko di Asrama Haji Pondok Gede

Next Post
1.234 Calon Petugas Haji Adakan Gladi Posko di Asrama Haji Pondok Gede

1.234 Calon Petugas Haji Adakan Gladi Posko di Asrama Haji Pondok Gede

Menhub: Pentingnya Kolaborasi Berbagai Pihak agar Mudik Lebaran 2023 Aman dan Lancar

Menhub: Pentingnya Kolaborasi Berbagai Pihak agar Mudik Lebaran 2023 Aman dan Lancar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

22 Mei 2025
Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

22 Mei 2025
Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

22 Mei 2025
Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025

POPULAR

  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris dengan Kedutaan Inggris

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.