• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Menko Polhukam serta Tim PP HAM Berdialog dengan Para Kiai dan Pengurus PBNU

by SDGS Admin
28 Desember 2022
Menko Polhukam serta Tim PP HAM Berdialog dengan Para Kiai dan Pengurus PBNU
32
SHARES
202
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

SURABAYA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) mengunjungi Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Surabaya untuk bertemu dan berdialog dengan para kiai Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Diketahui, Tim PP HAM tersebut dipimpin oleh mantan Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

BACA JUGA

Jika Ponpes Al Zaytun Ditutup, PBNU Siap Menampung Para Santri

Jika Ponpes Al Zaytun Ditutup, PBNU Siap Menampung Para Santri

2 Agustus 2023
Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

19 Juli 2023
Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

6 Juli 2023

Mahfud MD menerangkan, Pemerintah RI berpandangan, harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban.

“Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Mahfud MD dalam forum audiensi Tim PPHAM bersama PBNU dan ulama NU se Jawa Timur, Selasa 27 Desember 2022 dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, tim telah bekerja untuk menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

Mahfud MD menjelaskan, setelah Tim PPHAM dibentuk, ada masyarakat tertentu yang berpandangan bahwa pemerintah tidak berniat menyelesaikan secara yudisial, dan langkah ini dinilai menjadi bagian untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme.

“Dalam forum ini saya tegaskan. bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum, penyelidikannya dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung, serta disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukumnya. Sedangkan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan lenimisme sebagaimana diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat kembali,” tegasnya.

Mahfud MD menerangkan, pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.
Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial.

“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi” ujarnya.

Yahya melanjutkan, apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM ini perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

“Maka apa yang disampaikan pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapapun itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi” tegasnya.

Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar menambahkan, keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

“Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebakan kita ini terjebak dalam disintegrasi,” kata Kiai Anwar.

Menurutnya, luka masa lalu memang berat sekali, menurutnya tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan, tahun 1965 lanjut Anwar, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.

“Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua,” imbuh kiai Anwar.

“Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi. Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa,” pungkas Kiai Anwar.

Share13SendTweet8
Previous Post

Peringati Dies Natalis ke-73, UGM Kembali Adakan HB IX Award

Next Post

Jumlah Desa Mandiri Melebihi Target RPJMN 2024

Next Post
Jumlah Desa Mandiri Melebihi Target RPJMN 2024

Jumlah Desa Mandiri Melebihi Target RPJMN 2024

Bakamla RI Luncurkan Indeks Keamanan Laut Indonesia

Bakamla RI Luncurkan Indeks Keamanan Laut Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

9 Juli 2025
Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

9 Juli 2025
XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

9 Juli 2025
PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

9 Juli 2025
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Juli 2025

POPULAR

  • Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • XLSMART Perluas Akses Digital hingga Wilayah Terpencil Aceh

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pantai Tirta Ayu Indramayu Suguhkan Nuansa Bali di Indramayu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.