JAKARTA, KabarSDGs – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen menjalankan operasional perusahaan berbasis kesehatan, keselamatan, Keamanan dan lingkungan (health, safety, security and environment/HSSE) secara excellence dan berkelanjutan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menegaskan bagi ASDP, aspek HSSE merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi dan diprioritaskan dalam setiap aktivitas layanan dan operasional perusahaan.
“ASDP berkomitmen menempatkan HSSE menjadi prioritas tertinggi dalam menjalankan proses bisnis dan operasinya. Tentunya, tujuan utama penerapan HSSE yang excellence dan berkelanjutan ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa,” katanya, dalam siaran media yang diterima KabarSDGs, Selasa, 8 November 2022.
Ia menuturkan, ASDP senantiasa memastikan seluruh kegiatan operasional mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), yang berisi SOP dan checklist untuk menghadapi keadaan darurat baik di kapal, gedung maupun di pelabuhan sesuai dengan persyaratan dari International Safety Management (ISM Code), International Standardization Organization (ISO) 9001 dan 45001 (Mutu dan K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP nomor 50 Tahun 2012.
ASDP pun telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola aspek keselamatan operasional secara end to end mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan operasi & investasi, monitoring & inspeksi perawatan kapal secara menyeluruh sesuai dengan prosedur hingga pemenuhan alat keselamatan baik bagi karyawan maupun pengguna jasa.
“ASDP juga menjamin bahwa semua fasilitas dan alat produksi telah sesuai dengan standar keselamatan dari pemerintah,” katanya.
Di sisi lain, tambahnya, ASDP akan tunduk dan patuh terhadap seluruh peraturan di tingkat Nasional dan Internasional dengan berorientasi pada nihil kecelakaan (zero accident), yang mengacu pada standar regulasi keselamatan pelayaran sesuai dengan ISM Code.
Selama masa pandemi, ASDP telah melakukan pelayanan yang sesuai dengan protokol kesehatan, dimulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di pelabuhan dan kapal.
“Kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib, mulai dari melakukan penyemprotan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat penumpang akan masuk dan keluar maupun berada di kapal termasuk pengaturan antrean, mewajibkan penggunaan masker bagi pengguna jasa penyeberangan maupun petugas saat berada di pelabuhan dan kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing daerah,” ujarnya.
ASDP juga telah menerapkan pembelian tiket secara online via website atau melalui aplikasi Ferizy di empat Pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, sehingga mampu mengontrol jumlah pengguna jasa agar dapat menjaga jarak.
Upaya ini, lanjut Shelvy, merupakan bentuk komitmen ASDP untuk tetap memberikan kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan penyeberangan di tengah endemi serta turut mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran kasus virus Covid-19 di sektor transportasi.
Tak kalah penting, menurut dia, secara rutin, ASDP juga melakukan sejumlah pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya dalam mencegah kecelakaan kapal serta pelatihan tanggap darurat saat terjadi situasi darurat di kapal seperti kebakaran, cuaca buruk, dan evakuasi penumpang.
“Kami juga selalu memastikan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) baik pakaian maupun peralatan yang ada, sesuai standar keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.
Shelvy mengatakan berkat program-program HSSE yang dijalankan secara konsisten tersebut, ASDP diberikan beberapa penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat ISO 9001 dan 45001 pada Tahun 2021 dengan ruang lingkup Kantor Pusat, Cabang Merak, Cabang Bakauheni, dan Cabang Ketapang; Sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, Pototano, Lembar, dan Padang Bai; Sertifikat Penghargaan Cabang Merak Tahun 2021 Safety Culture dari World Safety Organization; dan Sertifikat Penghargaan Cabang Ketapang Tahun 2021 Safety Culture dari World Safety Organization serta Sertifikat Penanganan Covid-19.
Discussion about this post