• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

FKY 2022, Ajang Apresiasi dan Menjaga Budaya yang Ada di Yogyakarta

by SDGS Admin
13 September 2022
FKY 2022, Ajang Apresiasi dan Menjaga Budaya yang Ada di Yogyakarta
49
SHARES
304
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

YOGYAKARTA, Kabar SDGs – Festival Kebudayaan Yogyakarta 2022 (FKY 2022) resmi dimulai sebagai gelaran kebudayaan masyarakat di Yogyakarta. Pembukaan FKY 2022 dilaksanakan di Pedestrian Teras Malioboro 1, pada Senin, 12 September 2022.

Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, FKY memiliki pendekatan yang tepat sebagai platform yang mempertemukan berbagai unsur kebudayaan di Yogyakarta yang majemuk.

BACA JUGA

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA, Akses ke Yogyakarta, Solo, Cilacap, dan Bandung Semakin Fleksibel

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA, Akses ke Yogyakarta, Solo, Cilacap, dan Bandung Semakin Fleksibel

16 April 2026
Susi Air Resmi Layani Penerbangan ke Karimunjawa

Susi Air Resmi Layani Penerbangan ke Karimunjawa

7 Juli 2025
Pegiat Ekonomi Kreatif Yogyakarta Berpeluang Besar Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Pegiat Ekonomi Kreatif Yogyakarta Berpeluang Besar Ciptakan Lapangan Kerja Baru

14 Mei 2025

“FKY diharapkan dapat menjadi contoh bagi banyak tempat untuk merayakan keberagaman,” ujarnya secara daring yang dikutip dari siaran tertulisnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerangkan, bangsa yang memiliki strategi kebudayaan, berarti juga memiliki pembimbing dalam gerak proses modernisasi dan pembangunan. Sehingga, mampu menjaga dan memperkuat kepribadian nasional dan kontinuitas kebudayaan, sehingga Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) menjadi ajang merayakan keberdayaan warga masyarakat dalam mengapresiasi serta menjaga budaya.

“FKY sudah seharusnya tidak dijadikan agenda rutin tahunan semata. Tetapi, kesinambungan kualitatif festival ini harus selalu ditingkatkan gayutnya dengan perluasan berbagai dimensinya,” ujarnya saat hadir langsung dalam acara tersebut.

Sri Sultan melanjutkan, dengan begitu FFKY akan memiliki greget bagi pengembangan seni dan budaya, maujud dalam pencapaian karya budaya yang apresiatif, berbekal dua kata kunci yakni inovasi dan kreasi.

Menurutnya, inovasi dan kreasi menjadi kunci penciptaan gagasan dan beradaptasi dengan masa depan. Agar nilai budaya bisa terus disegarkan maknanya agar tidak tersingkir dengan modernitas dan kadaluarsa.

“Saya berharap dengan tema ‘Merekah Ruah’, FKY memberikan dampak luas dan multiplier effect yang jauh lebih luas kepada masyarakat DIY,” terang Sri Sultan.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan, tahun 2022 gelaran FKY melibatkan seluruh Kabupaten dan Kota di DIY, terutama Kulon Progo dan Gunungkidul.

“Berbagai kebudayaan yang direkam tahun ini menjadi gambaran atas keberdayaan warga Yogyakarta dalam mengelola air dan tanah, baik secara harfiah maupun simbolis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui berbagai program dan pendekatan bentuk festival yang tersebar dan hybrid, dampak dan jangkauan pencatatan pada tahun 2021 dapat diperluas lagi di tahun ini sehingga ekspresi maupun apresiasi budaya dapat muncul dari individu, kelompok atau komunitas di DIY lebih beragam.

“Menciptakan kolaborasi antarkabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kerja pelaksanaannya (FKY) adalah hal yang perlu kita tekankan,” pungkasnya.

Share20SendTweet12
Previous Post

Presiden Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak dari Rusia

Next Post

Mayoritas Pembangkit Listrik PLN Menggunakan Sistem Digital

Next Post
Mayoritas Pembangkit Listrik PLN Menggunakan Sistem Digital

Mayoritas Pembangkit Listrik PLN Menggunakan Sistem Digital

YPA-MDR dan DSA Gilangharjo Luncurkan Destinasi Eduwisata Pembatik Cilik Pandak untuk Pelestarian Budaya

YPA-MDR dan DSA Gilangharjo Luncurkan Destinasi Eduwisata Pembatik Cilik Pandak untuk Pelestarian Budaya

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

2 Mei 2026
Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

2 Mei 2026
KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

2 Mei 2026
Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.