• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Kenaikan Tarif Masuk Kawasan TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem

by Riski Yanti
17 July 2022
Kenaikan Tarif Masuk Kawasan TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem
24
SHARES
148
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3.750.000 dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.

Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022), Sandiaga mengatakan biaya sebesar Rp3.750.000 ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli. Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.

BACA JUGA

Pementasan Drayang Musikal Asmaradana Jadi Ajang Promosi Budaya Indonesia

Pementasan Drayang Musikal Asmaradana Jadi Ajang Promosi Budaya Indonesia

19 September 2023
Menparekraf Dukung Pengajuan Salatiga Sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO

Menparekraf Dukung Pengajuan Salatiga Sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO

14 September 2023
Menparekraf Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative Tourism Area

Menparekraf Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative Tourism Area

12 September 2023

Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung. “Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama,” kata Sandiaga.

Sandiaga menilai kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan. Sandiaga juga mengungkapkan melalui biaya konservasi ini diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.

“Jadi menurut saya kita akan fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek,” katanya.

Sandiaga juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Balai Taman Nasional Komodo yang selalu berupaya untuk mengkonservasi keberlangsungan lingkungan di kawasan Taman Nasional Komodo. “Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov NTT, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo,” ujar Sandiaga.

Pada kesempatan ini Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menambahkan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT dalam melakukan kajian yang berkesimpulan bahwa penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo, khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi sebanyak masimal 200 ribu orang pertahun agar kelestarian komodo tetap terjaga.

“Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya,” kata Lukita.

Kemudian Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge menjelaskan biaya konservasi yang dikenakan ke setiap pengunjung ini nantinya akan digunakan sebagai program-program konservasi, yaitu penguatan kelembagaan dengan memperbanyak kajian-kajian ilmiah dan pelatihan untuk masyarakat sekitar, pengamanan dan pengawasan di wilayah konservasi, pemberdayaan wisata alam seperti digitalisasi manajemen pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.

“Di dalam biaya konservasi tersebut sudah ada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat yang kami bungkus bersama. Salah satunya adalah suvenir, jadi setiap pengunjung akan mendapat suvenir dari hasil kerajinan tangan masyarakat setempat. Ini akan kami dampingi dan tambah nilai ekonominya,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing; Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan di sekitarnya, Irman Firmansyah; dan Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Shana Fatina.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis bagi Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air

Next Post

Kunjungan ke Cilegon, Menparekraf Bangga Angka Pengangguran Turun

Next Post
Kunjungan ke Cilegon, Menparekraf Bangga Angka Pengangguran Turun

Kunjungan ke Cilegon, Menparekraf Bangga Angka Pengangguran Turun

304 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Karawang, Ini Imbauan BNPB

304 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Karawang, Ini Imbauan BNPB

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.