• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem resmi diterbitkan

by Editor
15 Juni 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy memberi sambutan dalam peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Selasa (13/6).

Menko PMK Muhadjir Effendy memberi sambutan dalam peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Selasa (13/6).

37
SHARES
229
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem pada 2024. Target tersebut lebih cepat enam tahun dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB.

Kemiskinan ekstrem menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menuju Indonesia Maju. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 mencapai empat persen atau 10,86 juta jiwa, sedangkan angka kemiskinan di Indonesia tercatat 26,5 juta atau 9,71 persen.

BACA JUGA

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Petani dan Pelestarian Lingkungan, Jasa Marga Group Tanam 1.500 Bibit Durian di Pati

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Petani dan Pelestarian Lingkungan, Jasa Marga Group Tanam 1.500 Bibit Durian di Pati

24 April 2025
Dukung SDGs untuk Kesejahteraan Masyarakat, ASDP Salurkan Bantuan Sembako

Dukung SDGs untuk Kesejahteraan Masyarakat, ASDP Salurkan Bantuan Sembako

18 Maret 2025

“Pemerintah berkomitmen menghapuskan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi 2024, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (16/6).

Pemerintah menunjukkan komitmennya dengan meluncurkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Muhadjir mendesak mendorong semua unsur terkait kompak bekerja sama.

Inpres Nomor 4 mengamanatkan 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah (gubernur/bupati/wali kota) mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Ini harus kita galang bersama untuk menjadi kekuatan besar. Sehingga target kita untuk menghapus kemiskinan ekstrem 2024 tercapai,” ujarnya.

Pemerintah, Muhadjir melanjutkan, fokus pada kegiatan kunci demi mencapai target. Pertama melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu kelompok program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.

Kedua, melalui pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem. Ketiga, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Dalam mengambil langkah-langkah tersebut harus dipastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan fokus pada lokasi prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Muhadjir.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi filantropi diharapkan terbangun dan semakin kompak upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Share15SendTweet9
Previous Post

Gaet Masyarakat Tidore, Kemendikbudristek Gelar Festival Musik Tradisi Indonesia

Next Post

Mendag Baru Fokus Urus Ketersediaan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Next Post
Mendag Baru Fokus Urus Ketersediaan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Mendag Baru Fokus Urus Ketersediaan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Hadi Tjahjanto akan Selesaikan Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang

Hadi Tjahjanto akan Selesaikan Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Indonesia Luncurkan Program Kerja Sama UNICEF 2026-2030

Indonesia Luncurkan Program Kerja Sama UNICEF 2026-2030

23 April 2026
Transaksi Tol Nirsentuh Tunggu Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

Transaksi Tol Nirsentuh Tunggu Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

23 April 2026
Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi, Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi, Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

22 April 2026
Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026
Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

22 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Balikpapan Bangun Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.