JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah berupaya memperluas layanan kesehatan primer dengan mereaktivasi 300 ribu Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) di Indonesia. Langkah ini ditempuh karena jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia masih terbatas, sehingga belum bisa menjangkau seluruh masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai posyandu berpontensi memperkuat sistem kesehatan di Indonesia karena jumlahnya memadai. Namun, posyandu perlu ditunjang kader kesehatan terampil serta sarana dan prasarana baik.
“Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah memberikan layanan kesehatan ke 80 ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi kalau hanya mengandalkan Puskesmas yang jumlahnya sekitar 10 ribuan. Tidak akan cukup menjangkau seluruh masyarakat,” tutur Menkes dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (12/5).
Penggaungan kembali Posyandu menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Operasional Posyandu terganggu selama pandemi Covid-19. Jumlah pengunjung menurun seiring tingginya penularan dan penyebaran virus.
“Posyandu kita di masa pandemi jauh lebih menurun, data yang kita terima penurunanya sampai 70% lebih. Posyandu tidak bisa melakukan aktivitas karena pandemi Covid-19,” kata Budi.
Kemenkes melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pengunjung Posyandu. Berbagai program kesehatan yang menarik dan kekinian dihadirkan, semuanya berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat sebagai investasi kesehatan masa depan.
Budi menjelaskan, salah satu program prioritas adalah imunisasi. Melalui kader-kader Posyandu, pemerintah berharap cakupan imunisasi rutin bagi anak kembali meningkat.
Pelaksanaan imunisasi rutin bagi anak terganggu selama pandemi Covid-19. Menurut laporan Kemenkes, sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama 2019-2021. Situasi ini dikhawatirkan meningkatkan kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela, dan difteri di beberapa wilayah.
Kemenkes menggelar kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara bertahap. Tahap pertama dimulai Mei 2022 bagi seluruh provinsi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung Agustus 2022 bagi provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali.
Untuk Menyukseskan program ini, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mendorong orangtua membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN. Budi optimistis dukungan seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak.
“Kita sudah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan dukungan dari seluruh Pemda untuk mendukung pelaksanaan BIAN 2022,” kata Menkes.
Discussion about this post