LABUAN BAJO, KabarSDGs – Indonesia sebagai pemegang Presidensi KTT G20 pada 2022 memulai pertemuan pertama “Tourism Working Group”.
Pertemuan dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sudamala Resort, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (10/5).
Pertemuan ini diawali dengan membahas isu-isu human capital yang berkenaan dengan pekerjaan, skills, enterpreneurship, dan edukasi.
Persoalan terkait penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha dinilai perlu, dibarengi dengan kehadiran SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan memiliki kompeten yang mumpuni.
Karenanya, pelatihan reskilling dan upskilling yang berkelanjutan perlu dikelola dan dirancang dengan baik oleh negara anggota G20.
Chair of Tourism Working Group, Frans Teguh mengatakan, pariwisata adalah penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja yang luas tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.
Di tengah tantangan yang luar biasa akibat pandemi COVID-19, sektor pariwisata mengalami perubahan yang sangat dinamis. Pembatasan mobilitas menyebabkan pekerjaan di sektor pariwisata menjadi rentan.
“Untuk itu kita perlu merancang agar bagaimana kita dapat menyesuaikan program pelatihan serta kurikulum pendidikan di bidang pariwisata, sehingga menghasilkan tenaga kerja pariwisata yang lebih unggul dengan keterampilan yang mereka (SDM) butuhkan di masa depan (pascapandemi COVID-19),” kata Frans.
Dalam kesempatan itu, para delegasi G20 yang hadir dalam 1st TWG sepakat untuk melakukan reskilling dan upskling, pada bidang bahasa dan pendidikan vokasi antar negara G20.
Pemanfaatan digitalisasi baik sebagai sarana pelatihan serta unsur penting dalam menciptakan keterampilan baru juga menjadi fokus utama negara-negara G20.
“Upaya untuk menghubungkan pekerja pariwisata masa depan dan pengusaha harus dijembatani oleh pemerintah khususnya administrasi pendidikan dan pariwisata tidak hanya nasional tapi secara global, terutama untuk anggota G20,” ujar Frans.
Discussion about this post