• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Integrasikan Data Kesehatan Nasional, Kemenkes RI Uji Coba IHS

Indonesia Health Service (IHS) mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional seluruh pelaku industri kesehatan

by Editor
26 April 2022
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji

74
SHARES
465
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis platform Indonesia Health Service (IHS) sesuai cetak biru Transformasi Digital Kesehatan 2024. Tahun ini, platform tersebut mulai diuji coba (beta testing) bagi pelaku di bidang kesehatan, mulai dari fasilitas layanan kesehatan hingga pelaku industri di bidang kesehatan.

Layanan yang diuji coba mencakup layanan rekam medis, COVID-19, dan laboratorium. Kemenkes RI mengadopsi infrastruktur Platform as a service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan. Dengan begitu, Indonesia memiliki satu data kesehatan nasional yang bisa diandalkan.

BACA JUGA

RS Harapan Kita Mantapkan Posisi Sebagai Pengampu Layanan Jantung di Indonesia

RS Harapan Kita Mantapkan Posisi Sebagai Pengampu Layanan Jantung di Indonesia

29 November 2024
Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

28 November 2024
Cakupan vaksinasi covid-19 mencapai 400,5 juta dosis

Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 400,5 Juta Dosis

28 April 2022

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengatakan, platform IHS akan menjadi penghubung antaraplikasi pelaku industri kesehatan. Platform ini tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang sudah ada. IHS juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.

“Platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemograman tertentu,” ujar Setiaji di Jakarta, Senin (25/4).

Menurut Setiaji, integrasi data kesehatan membantu tenaga kesehatan memasukan data berulang pada aplikasi berbeda. Riwayat pengobatan pasien terpantau detail dan runtut meski pasien berobat di rumah sakit berbeda.

Koordinasi antafasilitas layanan kesehatan juga lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan. Selain itu, pengambilan keputusan pemerintah lebih cepat karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat.

Setiaji menilai, integrasi data kesehatan juga meningkatkan kemampuan pemerintah melakukan deteksi dini, pencegahan, dan respons terhadap penyakit menular. “Koordinasi yang lebih baik antara satuan kerja di Kementerian Kesehatan hingga mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah,” ujarnya.

IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas proses bisnis, data, teknis, dan keamanan. Aplikasi dari pelaku industri kesehatan (selanjutnya disebut Partners System) yang tergabung dalam IHS harus menyelenggarakan layanan memenuhi spesifikasi proses bisnis, memenuhi spesifikasi dan mekanisme pertukaran data (berbasis HL7 FHIR dan HTTPS REST API), serta memenuhi spesifikasi keamanan (otentikasi dan enkripsi).

Kemenkes RI mengundang seluruh pihak terkait pelayanan kesehatan di Indonesia untuk mengikuti uji coba Indonesia Health Services yang dimulai pada 22 April. Pihak-pihak tersebut yaitu pemilik rumah sakit, manajemen rumah sakit, pemilik apotek/farmasi, manajemen apotek/farmasi, vendor sistem informasi manajemen terkait kesehatan, dan pengelola laboratorium, kepala puskesmas, kepala/penanggung jawab Posyandu, klinik, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, industri kesehatan/industri digital kesehatan (health tech), industri farmasi/alat kesehatan, akademisi, dan asosiasi.

Peserta uji coba IHS dapat mengisi formulir yang tersedia di situs dto.kemkes.go.id. Pendaftaran ditutup pada 22 Mei.

“Institusi yang mengajukan minat mengikuti uji coba IHS akan kami nilai dan wawancara sebagai bentuk tindak lanjut untuk menjamin kesiapan pengujian fase beta sesuai standar IHS yang Kementerian Kesehatan terapkan,” kata Setiaji.

Share30SendTweet19
Previous Post

Presiden RI Tinjau Sirkuit Formula E di Ancol, Ini Bagian yang Masih Kurang!

Next Post

Percepat Inovasi Aksi Perubahan Iklim, SIF Meluncurkan Climate Hack 2022

Next Post
Singapore International Foundation (SIF) menyelenggarakan Climate Hack 2022

Percepat Inovasi Aksi Perubahan Iklim, SIF Meluncurkan Climate Hack 2022

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Raih Penghargaan Bergengsi dari ACI

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Raih Penghargaan Bergengsi dari ACI

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.