• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Februari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemnaker Segera Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor

by Editor
30 Maret 2021
Kemnaker Segera Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor

Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, di Jakarta, Selasa (30/3/2021). Foto: Humas Kemnaker

20
SHARES
128
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut baik usulan pendirian Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kemnaker di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

“Pada prinsipnya, saya menyambut positif pengajuan Pak Bupati terkait usulan pendirian BLK UPTP di Biak,” kata Menaker Ida saat menerima kunjungan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, seperti dilansir dari keterangan resmi Kemnaker, di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

BACA JUGA

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

2 Juli 2025
PELNI Hadirkan Perdana KM Dorolonda di Pelabuhan Waren

PELNI Hadirkan Perdana KM Dorolonda di Pelabuhan Waren

26 Februari 2025
Foto Bersuara dari Kampung Imsar

Foto Bersuara dari Kampung Imsar

13 Februari 2025

Menaker Ida meminta bupati agar menyiapkan terlebih dahulu secara detail berbagai hal yang dibutuhkan untuk kelancaran pengajuan BLK UPTP, seperti kelengkapan perizinan dan dokumen, ketersediaan lahan yang cukup, serta sarana dan prasarana pendukung.

Menaker Ida juga menyatakan, dalam mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan menyesuaikan dengan potensi yang ada di daerah Biak Numfor, seperti perikanan, pertanian, dan peternakan.

“Ini karena posisinya untuk identifikasi kesiapan di tahun 2022. Sementara untuk tahun 2021, anggaran sudah ditetapkan, sehingga perlu melihat desain anggaran ke depannya,” ucapnya.

Selain itu, Menaker Ida mengungkapkan pihaknya menargetkan membangun 25 BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat di tahun 2021. Pembangunan dimaksudkan untuk mengembangkan SDM masyarakat Papua Barat dan Papua.

“Masyarakat Papua Barat dan Papua harus menikmati manfaat keberadaan BLK. Kita tingkatkan kompetensi dan kualitas SDM sekaligus berupaya meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran,” ucapnya.

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, menyatakan pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Herry mengatakan, hingga kini di daerahnya baru ada Lembaga Latihan Kerja (LLK) dan belum ada BLK. Menurutnya, keberadaan LLK dengan program-program pelatihan yang ada memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, sehingga beberapa pelatihan yang diadakan seperti pelatihan listrik, mesin, dan otomotif harus bergantian.

“Jadi selama ini kita menggunakan 1 gedung secara bergantian, sehingga ke depannya dibutuhkan bantuan dari pusat berupa sarana-prasarana dan instruktur pelatihan,” kata Herry.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pihaknya mengajukan pendirian BLK UPTP ke Kemnaker agar SDM masyarakat Biak Numfor meningkat dan memiliki keterampilan, sehingga siap masuk ke pasar kerja. Untuk lahan pendirian BLK sendiri, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 120 hektar.

“Kami meminta kepada Kemnaker untuk dapat membangun BLK Provinsi Papua di Kabupaten Biak Numfor, dan juga kami meminta dukungan program magang di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, dan Makasar untuk masyarakat Biak Numfor,” terangnya.

 

Share8SendTweet5
Previous Post

MenkopUKM Ajak IMA Bersinergi Dukung UMKM

Next Post

Menparekraf Dorong Gresik Gali Potensi Parekraf Unggulan

Next Post
Menparekraf Dorong Gresik Gali Potensi Parekraf Unggulan

Menparekraf Dorong Gresik Gali Potensi Parekraf Unggulan

LAPOR! Percepatan Turunkan ‘Stunting’

LAPOR! Percepatan Turunkan 'Stunting'

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Badung Perkuat Gerakan Bersih Pantai di Kedonganan

Badung Perkuat Gerakan Bersih Pantai di Kedonganan

10 Februari 2026
Aston Mojokerto Hadirkan Kuliner Korea

Aston Mojokerto Hadirkan Kuliner Korea

10 Februari 2026
Pariwisata Indonesia Ramaikan Pameran di OTM Mumbai

Pariwisata Indonesia Ramaikan Pameran di OTM Mumbai

10 Februari 2026
Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

10 Februari 2026
Populasi Badak Jawa Bertambah Terekam Induk dan Anakan di Ujung Kulon

Populasi Badak Jawa Bertambah Terekam Induk dan Anakan di Ujung Kulon

10 Februari 2026

POPULAR

  • BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Honda Jazz 2026 Muncul Kembali di Tengah Tekanan Mobil Listrik

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan Digital Dunia

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Inovator Karawang Ciptakan Aplikasi Chat Tanpa Internet Nusa Mesh

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    93 shares
    Share 37 Tweet 23

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.