BOGOR, KabarSDGs — Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) saat ini masih dalam upaya penataan anggaran.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kemenristek/BRIN masih relatif sangat kecil guna melaksanakan kegiatan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) yang diamanahkan kepada Kemenristek/BRIN,” jelas Menteri Bambang saat Video Conference pada Pembukaan Rapat Kerja Pengawasan Tahun 2021di Bogor, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, saat ini kami sedang mengupayakan penambahan anggaran melalui berbagai sumber yang relevan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti sumber dari Dana Abadi Pendidikan dan Sumber dari Dana Abadi Penelitian.
Menteri juga meminta agar Inspektorat dapat melakukan peran sebagai lini ketiga dalam manajemen risiko dengan baik, sehingga risiko-risiko kecurangan (fraud) tidak terjadi atau dapat dikurangi baik frekuensi maupun dampaknya, dan memastikan bahwa manajemen risiko dalam pengelolaan kegiatan Kemenristek/BRIN terlaksana dengan baik.
Menteri Bambang berharap pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan Tahun 2021 lingkup Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN dapat menjadi sarana yang sangat baik untuk berkomunikasi dan berkoordinasi diantara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna meningkatkan pengawasan intern dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan kegiatan dan keuangan di lingkungan Kemenristek/BRIN.
Discussion about this post