• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah Prioritaskan FBK Disabilitas dan Daerah 3T

by Editor
16 Februari 2021
Pemerintah Prioritaskan FBK Disabilitas dan Daerah 3T

Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan. Foto: Facebook.com

26
SHARES
160
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah memberikan prioritas Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021 terhadap penyandang disabilitas, perempuan dan pengusul dari daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

“FBK tahun 2021 lebih diprioritaskan kepada pengusul perseorangan yang berdomisili di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), Komunitas Budaya dan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan bidang kebudayaan dengan pelibatan aktif penyandang disabilitas, pelibatan

BACA JUGA

Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif Untuk ABK

Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif Untuk ABK

14 Mei 2026
Karmila Sari Luncurkan Buku Politik Perempuan

Karmila Sari Luncurkan Buku Politik Perempuan

11 Mei 2026
Kartini Holistic Living Ajak Perempuan Peduli Kesehatan

Kartini Holistic Living Ajak Perempuan Peduli Kesehatan

26 April 2026

perempuan sebagai aktor utama dalam kegiatan kebudayaan,” jelas Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid pada Taklimat Media FBK, Senin (15/2) yang digelar secara virtual.

Menurut dia, prioritas bantuan diberikan pada daerah-daerah 3T karena masih banyak daerah tersebut yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah. Kita ingin fasilitas kebudayaan di daerah-daerah lebih merata sehingga faktor kebudayaan dapat berkembang di masing-masing daerah.

Menurut dia, prioritas bantuan diberikan pada daerah-daerah 3T karena masih banyak daerah tersebut yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah. Kita ingin fasilitas kebudayaan di daerah-daerah lebih merata sehingga faktor kebudayaan dapat berkembang di masing-masing daerah.

Hilmar juga menekankan prioritas FBK lainnya yaitu dukungan bagi masyarakat disabilitas dan perempuan. Sebab, selama ini banyak sekali ketimpangan dalam mendukung fasilitas masyarakat disabilitas. Oleh karena itu, FBK menciptakan hak yang sama bagi masyarakat disabilitas.

“Fokus yang tak kalah penting adalah perempuan sebagai aktor utama. Hal ini refleksi dari perjalanan FBK tahun 2020. Sering kali komunitas atau seniman perempuan belum banyak mendapatkan kesempatan khusus, kita juga sekarang ingin melihat bahwa perempuan memainkan peran yang sangat besar dalam ketahanan budaya,” ujar Hilmar.

Tema yang diangkat pada program FBK tahun ini adalah “Ketahanan Budaya” yang menggambarkan komitmen pada masa pandemi ini Kemendikbud tetap harus berfokus pada ketahanan budaya Indonesia.

Selanjutnya fasilitasi ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu penciptaan karya kreatif inovatif, dokumentasi karya/pengetahuan maestro, dan pendayagunaan ruang publik.

Sekretaris Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud, Fitra Arda, menjelaskan FBK adalah bentuk dukungan yang sifatnya stimulus dan diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau masyarakat yang bersifat nonfisik.

“Tujuan utamanya adalah bagaimana kita bisa memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem kemajuan kebudayaan,” jelas Fitra.

Pada FBK tahun 2020 telah memfasilitasi sebanyak 194 penerima melalui dua tahap dengan tiga kategori yang terdiri dari 84 penerima kategori penciptaan karya kreatif inovatif, 42 penerima kategori dokumentasi karya/pengetahuan maestro, dan 68 penerima kategori pendayagunaan ruang publik. Profil para penerima dan profil kegiatan dapat diakses melalui laman fbk.id, termasuk di dalamnya, kontak penerima FBK untuk keperluan perluasan jejaring masyarakat dalam berkebudayaan.

Mekanisme seleksi FBK 2021 mencakup pembukaan pendaftaran, seleksi proposal, penilaian kelayakan substansi, unggah dokumen, verifikasi lapangan, penetapan penerima, lokakarya dan penandatanganan kontrak kerja. Pendaftaran FBK 2021 dilakukan secara daring melalui laman fbk.id dan akan dimulai pada tanggal 2 Maret 2021 s.d. 2 April 2021.

Share10SendTweet7
Previous Post

16 Warga Nganjuk Dalam Pencarian Pascalongsor

Next Post

PT Diminta Kembangkan Start-up Digital Berbasis Teknologi

Next Post
PT Diminta Kembangkan Start-up Digital Berbasis Teknologi

PT Diminta Kembangkan Start-up Digital Berbasis Teknologi

16 Warga Nganjuk Dalam Pencarian Pascalongsor

Tim Gabungan Masih Cari 10 Warga Korban Longsor Nganjuk

Discussion about this post

NEWS UPDATE

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    496 shares
    Share 198 Tweet 124

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.