• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 June 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Merapi Gugurkan Lava Pijar ke Arah Kali Krasak

by Humairah Mufidah
9 February 2021
Merapi Kembali Gugurkan Lava Pijar Saat Masyarakat Terlelap Tidur

Gunung Merapi yang berada di Kabupeten Magelang, Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman di DI Yogyakarta kembali meluncurkan guguran lava pijar , Selasa (5/1/2021) malam. Foto: Humas BNPB

16
SHARES
98
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

YOGYAKARTA, KabarSDGs — Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/2/2021) pagi meluncurkan guguran lava pijar hingga sejauh 700 meter ke arah Kali Krasak dan Boyong.

“Dari pengamatan petugas Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB Gunung Merapi enam kali meluncurkan guguran lava pijar,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida, Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

26 April 2022
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

23 April 2021
Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

2 March 2021

Menurut dia, selama periode pengamatan itu Merapi juga mengalami 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-20 mm selama 10-90 detik, 11 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-8 mm selama 4-8 detik, dan satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 70 mm selama 19 detik.

Selama periode pengamatan, kawah Merapi mengeluarkan asap putih dengan intensitas sedang hingga tebal setinggi 50 meter dari atas puncak kawah.

Pada periode pengamatan Senin (8/2) pukul 18.00 sampai 24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 12 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah barat daya.

BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Guguran lava dan awan panas Merapi diperkirakan berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya, yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Apabila terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat menjangkau area dalam radius tiga km dari puncak gunung.

Sebelumnya pada Minggu (7/2/2021) pagi BPPTKG mencatat Gunung Merapi — sepuluh kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum satu kilometer.

“Teramati guguran dan guguran lava pijar sepuluh kali dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong,” kata Hanik Humaida.

Selama periode pengamatan dari pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB, katanya, BPPTKG mencatat Gunung Merapi juga mengalami 27 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-11 mm selama 11.4-52.2 detik dan dua kali gempa fase banyak dengan amplitudo 6 mm selama 7.6-9.4 detik.

Pada periode pengamatan Sabtu (6/2) pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 12 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah barat daya. BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas diperkirakan meliputi sektor selatan-barat daya yang antara lain mencakup kawasan Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng.

Share6SendTweet4
Previous Post

Lapan: Suara Dentuman Muncul Akibat Inversi di Atmosfer

Next Post

Doni Monardo Terima “Medali Emas Pentahelix” Dari Dewan Pers

Next Post
Doni Monardo Terima “Medali Emas Pentahelix” Dari Dewan Pers

Doni Monardo Terima “Medali Emas Pentahelix” Dari Dewan Pers

Menristek Hibahkan GeNose C19 ke Menparekraf

Menristek Hibahkan GeNose C19 ke Menparekraf

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kementerian Agama Tetapkan Awal Bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H

Kementerian Agama Tetapkan Awal Bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H

30 June 2022
Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

29 June 2022
Swasembada Belum Tercapai, Diversifikasi Pangan Perlu Dimulai

Swasembada Belum Tercapai, Diversifikasi Pangan Perlu Dimulai

29 June 2022
Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

29 June 2022
Raih Penghargaan Marketeers, Lion Parcel Jagonya Kirim Paket Murah

Raih Penghargaan Marketeers, Lion Parcel Jagonya Kirim Paket Murah

29 June 2022

POPULAR

  • Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

    Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Tujuan Presiden Jokowi ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan UEA

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Terapkan Proyek Hijau, Solusi Tepat Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pemerintah RI Dukung Ciptakan Para Pengusaha Baru, Ini Kata Wirawan Panoedjoe Soebagyo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.