JAKARTA, KabarSDGs – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk mantan Wakil Menteri BUMN Budi Gunardi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Purwanto.
“IAKMI menghargai hak prerogatif Presiden dalam memilih menteri di kabinet kerjanya,” bunyi pernyataan sikap IAKMI yang dikeluarkan, Rabu (23/12/2020).
Dalam pernyataan tersebut, IAKMI juga menuliskan sejumlah masukannya kepada Budi Gunardi, terkait penanggulangan Covid-19, di antaranya fokus pada penguatan perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, meningkatkan kapasitas dan kuantitas testing-tracing-treatment dalam upaya penemuan dan memutus rantai penyebarannya.
Terkait vaksin Covid-19, IAKMI meminta Budi Gunardi merealisasikannya dengan cermat dan tepat, dengan memastikannya telah lulus uji klinis dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Di samping itu, Menteri Kesehatan Budi Gunardi perlu bergerak bersama seluruh stakcholder kesehatan, seperti tenaga kesehatan/pengelola program, pakar akademisi, organisasi profesi, dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti dan langkah strategis penguatan sistem kesehatan.
Ditunjukkan Budi Gunardi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto menimbulkan pro dan kontra, karena latar belakangnya yang bukan berasal dari dunia kesehatan.
Budi Gunardi Sadikin diketahui lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) bidang Fisika Nuklir dan sempat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post