• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Pesan Protokol Kesehatan Diterjemahkan ke 75 Bahasa Daerah

by Editor
18 November 2020
Pesan Protokol Kesehatan Diterjemahkan ke 75 Bahasa Daerah

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Aminuddin Aziz. Foto: KabarSDGs | Yaumal Hutasuhut

28
SHARES
172
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, keterbatasan bahasa menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak memahami secara bahasa terkait imbauan penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA

Ini Alasan Vaksin Booster Masih Digunakan Pemerintah RI

Ini Alasan Vaksin Booster Masih Digunakan Pemerintah RI

19 September 2022
Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

31 Maret 2022
Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Satgas Minta Pemda Karantina Pemudik Nekat

12 Mei 2021

“Sebenarnya masyarakat itu bukan tidak paham dan tidak mau patuh terhadap protokol kesehatan, terhadap perilaku yang kami harapkan. Tetapi komunikasi dengan bahasa yang tidak mereka mengerti menyebabkan komunikasi kami jadi tidak efektif,” kata Sonny lewat video konperensi pers, Rabu (18/11/2020).

Sonny menjelaskan, dalam kampanye penerapan protokol kesehatan ada banyak kata yang diserap dari bahasa asing seperti social distancing, adopsi, komorbid dan lain sebagainya. Sementara di Tanah Air sendiri, masih banyak sekali masyarakat yang menggunakan bahasa daerah.

“Kami berpikir kalau harus menggunakan bahasa-bahasa yang mereka mengerti, kalau bahasa daerah mereka paham, mereka akan menangkap pesannya,” ujar Sonny.

Untuk memudahkan masyarakat memahami pesan penerapan protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerjemahkannya ke-75 bahasa daerah di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Aminuddin Aziz menjelaskan, dalam proses penerjemahan ini ke- 75 bahasa daerah setidaknya melewati lima tahap.

Pertama, diterjemahkan oleh penerjemah bahasa terkait, kemudian penyuntingan tahap awal, lalu uji keterbacaan.

“Pengujian pertama oleh pakar bahasa daerah dan kedua pengujian komunitas atau penutur bahasa daerah,” jelas Aminuddin.

Lalu untuk tahap keempatnya penyuntingan tahap lanjutan hasil uji keterbacaan. Kemudian pada proses akhir Kepala Balai atau Kantor Bahasa membuat pernyataan tentang penjamin mutu hasil terjemahan. YAUMAL HUTASUHUT

Share11SendTweet7
Previous Post

Presiden Vaksin Covid-19 Diutamakan Bagi Tenaga Kesehatan

Next Post

Presiden Minta Prioritaskan Beli Produk Dalam Negeri

Next Post
Presiden Minta Prioritaskan Beli Produk Dalam Negeri

Presiden Minta Prioritaskan Beli Produk Dalam Negeri

Angka Kematian Covid-19 Tanah Air Lampaui Rata-rata Dunia

Angka Kematian Covid-19 Tanah Air Lampaui Rata-rata Dunia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bus TMP Gratis Meriahkan HUT Ke-242 Pekanbaru

Bus TMP Gratis Meriahkan HUT Ke-242 Pekanbaru

17 Juni 2026
Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

17 Juni 2026
Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

17 Juni 2026
Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

16 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.