• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Tarif Tol Japek Terintegrasi

Jasa Marga Sesuaikan Tarif Baru

by Riski Yanti
11 November 2020
Tarif Tol Japek Terintegrasi
40
SHARES
253
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp
Tarif Integrasi Jasa Marga yang akan berlaku akhir 2020. Sumber Jasa Marga

PT Jasa Marga akan segera memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Japek Layang) yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020, tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Japek dan Japek Layang.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, pengoperasian terintregasi dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Sekarang terjadi efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas antara tol Japek dan Japek Layang, sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun kapasitas jalan tol.

BACA JUGA

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

15 April 2026
Malam Paskah, 79 Ribu Kendaraan Dominasi Arah Timur di GT Cikampek Utama

Malam Paskah, 79 Ribu Kendaraan Dominasi Arah Timur di GT Cikampek Utama

4 April 2026
Mobilitas Tinggi, 707 Ribu Kendaraan Dominasi Arus Balik di GT Cikampek Utama

Mobilitas Tinggi, 707 Ribu Kendaraan Dominasi Arus Balik di GT Cikampek Utama

2 April 2026

Selain itu, ujar dia, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas. Sistem pengoperasian terintegrasi ini membuat pengguna jalan hanya melakukan transaksi satu kali, sehingga akan mengurangi potensi hambatan lalu lintas.

“Jadi nanti transaksinya tidak terpisah untuk pengguna jalan. Satu transaksi untuk seluruh pengguna jalan, baik yang akan menggunakan Japek atau Japek II Elevated,” ujar Subakti saat pemaparan online kepada media, Rabu (11/11).

Subakti juga menjelaskan, dengan adanya sistem pengoperasian terintegrasi ini menjadikan tarif kedua ruas jalan tol ini juga menjadi satu. Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada 2019.

“Nantinya, untuk pengguna Japek layang tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini. Karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Japek,” ujar dia.

Namun akhirnya terjadi kenaikan tarif signifikan bagi pengguna tol Japek untuk semua golongan. Contohnya saja golongan 1 untuk wilayah pentarifan I naik menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya 1.500, golongan 1 wilayah II naik dari sebelumnya Rp 4.500 menjadi Rp 7.000, golongan 1 wilayah III tetap Rp 12.000, sedangkan golongan 1 wilayay IV naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menjelaskan, kenaikan ini tentunya dibarengi dengan peningkatan layanan di seluruh ruas yang dilakukan oleh Jasa Marga. Selain itu penyesuaian tarif integrasi ini pun telah dihitung sesuai kebutuhan investasi pembangunan tol Japek Layang dan keberlangsungan bisnis Jasa Marga.

Jika mengacu pada perhitungan kelayakan tarif tol Japek Layang berdasarkan nilai investasi, maka seharusnya ditetapkan sebesar Rp 42.500. Tetapi pemerintah tidak ingin membebani masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

“Sekarang kecepatan lebih tinggi bisa mencapai 70-75 km per jam dari sebelumnya 30 km perjam. Artinya logistik akan terbantu Golongan 1 juga akan mengalami keuntungan perjalanan,” ujarnya.

 

Share16SendTweet10
Previous Post

Pemerintah Daerah Diminta Gencarkan 3T Guna Tekan Covid-19

Next Post

Limbah Plastik harus Jadi Peluang Ekonomi Baru

Next Post
Limbah Plastik harus Jadi Peluang Ekonomi Baru

Limbah Plastik harus Jadi Peluang Ekonomi Baru

Kecepatan Rata-Rata Tol Japek Naik

Kecepatan Rata-Rata Tol Japek Naik

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

19 April 2026
Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

18 April 2026
BINUS Malang Dorong Kepedulian Kesehatan Mental Kampus

BINUS Malang Dorong Kepedulian Kesehatan Mental Kampus

18 April 2026
Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

18 April 2026
Kerja Sama Indonesia Prancis Diperkuat

Kerja Sama Indonesia Prancis Diperkuat

18 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.