• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemendikbud Bantu 59 Ribu Pelaku Budaya Terdampak Covid-19

by Editor
9 November 2020
Kemendikbud Ajak Seniman Masuk Sekolah

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

18
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan pemerintah dalam bentuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp 1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I, per 3 November bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.

BACA JUGA

Musisi hingga Kreator Konten Tak Dapat PPh Final 0,5%

Musisi hingga Kreator Konten Tak Dapat PPh Final 0,5%

9 Juni 2026
Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan  Lokal

Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan Lokal

22 Agustus 2024

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” ujar Hilmar, di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dia mengatakan, masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data. Sementara untuk APB tahap II, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id.

“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” kata Hilmar.

Sementara itu, penerima Apresiasi Pelaku Budaya berterima kasih atas bantuan kepada para seniman dan budayawan yang diberikan pemerintah. Salah satu penerima APB asal Depok, Jawa Barat, Siti Rukoyah, mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat untuk tetap membuat karya meski aktivitas perhelatan budaya menurun saat pandemi.

“Terima kasih kepada Direktorat Jendral Kebudayaan atas program Apresiasi Pelaku Budaya terdampak Covid-19. Bantuan ini cukup membantu saya sebagai pelaku seni untuk tetap berkarya di masa pandemi seperti ini. Harapan saya semoga program ini menjadi keberkahan untuk kita semua terutama untuk para seniman,“ kata Rukoyah.

Apresiasi Pelaku Budaya (APB) adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19. APB diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id. Mekanisme seleksi terhadap penerima APB mempertimbangkan aspek besarnya dampak, perlunya intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.

Share7SendTweet5
Previous Post

LPC: Masyarakat tak Puas terhadap Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Next Post

Mendikbud Apresiasi Pegiat Budaya Tetap Berkarya di Tengah Pandemi

Next Post
Mendikbud Apresiasi Pegiat Budaya Tetap Berkarya di Tengah Pandemi

Mendikbud Apresiasi Pegiat Budaya Tetap Berkarya di Tengah Pandemi

Tanggamus Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Tanggamus Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Discussion about this post

NEWS UPDATE

InJourney Airports Jalankan Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

InJourney Airports Jalankan Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara

25 Juni 2026
Surabaya Fashion Festival 2026 Meriahkan Kota Pahlawan

Surabaya Fashion Festival 2026 Meriahkan Kota Pahlawan

25 Juni 2026
EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    509 shares
    Share 204 Tweet 127

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.