• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Aksi Heroik Rangga, Genderang Perang Terhadap Kekerasan Anak

by Editor
21 October 2020
Aksi Heroik Rangga, Genderang Perang Terhadap Kekerasan Anak

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait Foto: redaksi24.com

20
SHARES
123
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, Kabar SGDs-Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak berharap, kasus ‘heroik’ Rangga di Aceh menjadi pembelajaran penting bagi para orang tua untuk memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak.

“Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh berkaca dari kasus Rangga,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait lewat keterangan resminya, Rabu (21/10/2020).

BACA JUGA

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

28 June 2023
BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

1 April 2023
Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan Dipisah Dari yang Lebih Muda

Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan Dipisah Dari yang Lebih Muda

2 December 2020

Bocah sembilan tahun — Rangga menjadi korban pembunuhan, setelah pahlawan kecil itu mencoba menyelamatkan sang Ibu dari tindakan pemerkosaan yang dilakukan Samsul Bahri.

“Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa. Ayo bergerak jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita,” tegas Arist.

Di samping itu, Komnas Perlindungan Anak menegaskan, sudah seharusnya setiap orang tua memberikan perlindungan kepada anak, bukan membiarkannya sendirian melakukan pembelaan dan perlindungan dari serangan orang dewasa.

Ketua Komnas PA menjelaskan sebenarnya kewajiban seluruh pihak untuk memberikan perlindungan kepada anak, bukan anak dibiarkan sendiri membela dirinya dari serangan pelaku kejahatan dewasa.

“Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah ini terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Apa yang salah di Aceh?” tutur Arist

Atas peristiwa keji tersebut, Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan yang diwakilkan kepada Ibu korban, serta membentuk tim pengawal dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Amak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim pengacara anak di Banda Aceh dan Medan. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

Tanah Laut Promosikan Destinasi Wisata Unggulan

Next Post

11 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor Muara Enim

Next Post
11 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor Muara Enim

11 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor Muara Enim

Alissa Wahid: SDGs Sukseskan Bonus Demografi 2030

Alissa Wahid: SDGs Sukseskan Bonus Demografi 2030

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.