• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

BNPB: Waspadai Dampak Hujan di Tiga Provinsi Ini

by Editor
19 Oktober 2020
BNPB: Waspadai Dampak Hujan di Tiga Provinsi Ini

Peta prakiraan cuaca yang dilansir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu (18/10/2020). Foto: Ist

20
SHARES
127
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah di tiga provinsi meliputi Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung serta masyarakat untuk meningkakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

“Berdasarkan informasi potensi dampak hujan lebat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat tiga provinsi tersebut dengan status siaga. Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB,” jelas Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

BACA JUGA

Balai Yasa Lahat Optimalkan Perawatan Sarana, Tingkatkan Kereta Api di Sumsel

Balai Yasa Lahat Optimalkan Perawatan Sarana, Tingkatkan Kereta Api di Sumsel

18 Mei 2025
Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

13 Mei 2025
Dengan Gerakan “Bengkulu BISA” Pemkot Bengkulu Atasi Masalah Sampah

Dengan Gerakan “Bengkulu BISA” Pemkot Bengkulu Atasi Masalah Sampah

7 Mei 2025

Sedangkan pada status waspada, katanya, BMKG merilis provinsi dengan status tersebut, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui link berikut https://signature.bmkg.go.id.

Dia menjelaskan, pada Oktober ini beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan. Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

“Pemerintah daerah dan setiap pihak patut waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di wilayah nusantara. Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena ini yaitu peningkatan curah hujan yang berujun pada bencana hidrometeorologi,” tegasnya.

Menurut dia, BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya.

Meski begitu, katanya, dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Raditya menyebut pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.

Sedangkan pada Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina.

 

Share8SendTweet5
Previous Post

KemenkopUKM Bantu UKM Korban Banjir Bandang Garut

Next Post

Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Daerah di Indonesia

Next Post
10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Daerah di Indonesia

Menata Transportasi Bersepeda

Menata Transportasi Bersepeda

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

22 Mei 2025
Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

22 Mei 2025
Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

22 Mei 2025
Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025

POPULAR

  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris dengan Kedutaan Inggris

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.