• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Tanggapan Kemendikbud Terkait Film ‘Sejauh Kumelangkah’

by Editor
6 October 2020
Kemendikbud Ajak Seniman Masuk Sekolah

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

15
SHARES
94
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklarifikasi terkait isu penayangan film ‘Sejauh Kumelangkah’ yang ditayangkan di program Belajar dari Rumah (BDR) oleh TVRI pada 25 Juni 2020.

“BDR yang ditayangkan mulai 13 April 2020 di TVRI tersebut pada dasarnya adalah bentuk gotong-royong pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, dalam mendukung pembelajaran jarak jauh. Program BDR yang telah berjalan selama hampir enam bulan ini dirasakan manfaatnya bagi peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses terhadap internet,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid, di Jakarta, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

4 March 2023
Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

15 December 2022
Gaet Masyarakat Tidore, Kemendikbudristek Gelar Festival Musik Tradisi Indonesia

Gaet Masyarakat Tidore, Kemendikbudristek Gelar Festival Musik Tradisi Indonesia

14 June 2022

Terkait kerja sama Kemendikbud dengan TVRI, jelasnya, Kemendikbud dari awal secara resmi melalui surat pada 14 April 2020 menyatakan tidak memperbolehkan tayangan nonpembelajaran berupa program kebudayaan dan film Indonesia yang merupakan tayangan eksklusif untuk TVRI dan tidak dapat ditayang ulang atau direlai, maupun tayang secara live streaming oleh pihak ketiga, karena menyangkut hak siar yang terbatas dan upaya melindungi hak cipta.

Hilmar menjelaskan, pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film Sejauh Kumelangkah dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV.

“Karena Ucu Agustini pemilik hak cipta film, ternyata terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film tersebut dalam versi apa pun. Informasi tentang pembatasan tayangan ini belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya,” ujarnya.

Setelah mendengarkan masukan dari pihak In-Docs, katanya, untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi dan membantu menurunkan film Sejauh Kumelangkah dari UseeTV.

Selanjutnya, kata Hilmar, Kemendikbud hadir pada mediasi yang dilakukan bersama kuasa hukum Ucu Agustin, pada 10 dan 18 Agustus 2020.

“Kami tidak membantah bahwa ada kendala administrasi penayangan film tersebut. Namun kami beritikad baik dengan mengajukan permohonan maaf secara resmi dan mencoba mengklarifikasi permasalahan ini supaya lebih jelas,” terang Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar juga menekankan penayangan program BDR di TVRI bersifat nonkomersial sehingga Kemendikbud tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk apa pun dari tayangan tersebut.

“Semangat kami dalam program BDR hanya untuk membantu mencari solusi dunia pendidikan di tengah pandemi dengan mengayomi pelaku perfilman untuk sama-sama bergotong royong berperan membantu masyarakat, terutama para pendidik dan peserta didik. Kami menghormati aturan hukum yang berlaku dan berharap permasalahan ini segera rampung,” tutup Hilmar.

Share6SendTweet4
Previous Post

Presiden Sayangkan Produksi Garam tak Penuhi Kebutuhan Nasional

Next Post

Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Serentak di Sepuluh Kota

Next Post
KemenkopUKM

Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Serentak di Sepuluh Kota

Khofifah: Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Khofifah: Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.