• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 November 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Tanggapan Kemendikbud Terkait Film ‘Sejauh Kumelangkah’

by Editor
6 Oktober 2020
Kemendikbud Ajak Seniman Masuk Sekolah

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid

18
SHARES
113
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklarifikasi terkait isu penayangan film ‘Sejauh Kumelangkah’ yang ditayangkan di program Belajar dari Rumah (BDR) oleh TVRI pada 25 Juni 2020.

“BDR yang ditayangkan mulai 13 April 2020 di TVRI tersebut pada dasarnya adalah bentuk gotong-royong pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, dalam mendukung pembelajaran jarak jauh. Program BDR yang telah berjalan selama hampir enam bulan ini dirasakan manfaatnya bagi peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses terhadap internet,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid, di Jakarta, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA

Komdigi Hadirkan Internet Cepat untuk Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Inklusif dari Pinggiran

Komdigi Hadirkan Internet Cepat untuk Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Inklusif dari Pinggiran

4 Juli 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Sarmi Jalankan Program Internet Kampung dan Anak Desa Didorong Jadi Kreator Digital Baru

Sarmi Jalankan Program Internet Kampung dan Anak Desa Didorong Jadi Kreator Digital Baru

1 Mei 2025

Terkait kerja sama Kemendikbud dengan TVRI, jelasnya, Kemendikbud dari awal secara resmi melalui surat pada 14 April 2020 menyatakan tidak memperbolehkan tayangan nonpembelajaran berupa program kebudayaan dan film Indonesia yang merupakan tayangan eksklusif untuk TVRI dan tidak dapat ditayang ulang atau direlai, maupun tayang secara live streaming oleh pihak ketiga, karena menyangkut hak siar yang terbatas dan upaya melindungi hak cipta.

Hilmar menjelaskan, pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film Sejauh Kumelangkah dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV.

“Karena Ucu Agustini pemilik hak cipta film, ternyata terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film tersebut dalam versi apa pun. Informasi tentang pembatasan tayangan ini belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya,” ujarnya.

Setelah mendengarkan masukan dari pihak In-Docs, katanya, untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi dan membantu menurunkan film Sejauh Kumelangkah dari UseeTV.

Selanjutnya, kata Hilmar, Kemendikbud hadir pada mediasi yang dilakukan bersama kuasa hukum Ucu Agustin, pada 10 dan 18 Agustus 2020.

“Kami tidak membantah bahwa ada kendala administrasi penayangan film tersebut. Namun kami beritikad baik dengan mengajukan permohonan maaf secara resmi dan mencoba mengklarifikasi permasalahan ini supaya lebih jelas,” terang Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar juga menekankan penayangan program BDR di TVRI bersifat nonkomersial sehingga Kemendikbud tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk apa pun dari tayangan tersebut.

“Semangat kami dalam program BDR hanya untuk membantu mencari solusi dunia pendidikan di tengah pandemi dengan mengayomi pelaku perfilman untuk sama-sama bergotong royong berperan membantu masyarakat, terutama para pendidik dan peserta didik. Kami menghormati aturan hukum yang berlaku dan berharap permasalahan ini segera rampung,” tutup Hilmar.

Share7SendTweet5
Previous Post

Presiden Sayangkan Produksi Garam tak Penuhi Kebutuhan Nasional

Next Post

Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Serentak di Sepuluh Kota

Next Post
KemenkopUKM

Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Serentak di Sepuluh Kota

Khofifah: Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Khofifah: Jatim Terbebas dari Zona Merah Covid-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

7 November 2025
West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

7 November 2025
Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

7 November 2025
Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

7 November 2025
KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

7 November 2025

POPULAR

  • Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kemenhub dan US-ASEAN Business Council Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Flare Unit Hydrocracking Kompleks Kilang Balikpapan Resmi Menyala

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.