JAKARTA, KabarSDGs — Sebanyak 11 warga Kota Tarakan, Provinsi Kalimatnan Utara meninggal dunia tertimbun tanah longsor, yang terjadi pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 01.30 waktu setempat. Tiga korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
“Data BNPB per pukul 11.35 WIB mencatat warga meninggal dunia di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Tengah,” jelas Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Raditiya menjelaskan, Jumlah korban meninggal dunia (MD) sebanyak 7 orang dan luka-luka 3 di Kecamatan Tarakan Utara, sedangkan korban MD 4 orang di Tarakan Tengah. Wilayah terdampak berada di Kelurahan Juanta Permai, Tarakan Utara dan dua kelurahan di Tarakan Tengah, yakni Juanta Kerikil dan Selumit Pantai.
Menurut dia, kejadian ini salah satunya dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (27/9) di wilayah Tarakan. Selain korban jiwa, bencana ini berdampak pada 19 unit rumah warga.
BNPB, katanya, terus memantau perkembanganan penanganan darurat oleh BPBD Kota Tarakan dan BPBD Provinsi Kalimantan Utara. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD melakukan upaya penanganan darurat, seperti evakuasi warga dan kaji cepat, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sementara itu, BPBD Provinsi Kalimantan Utara dan BPBD Kota Tarakan terus berkoordinasi terkait penyaluran bantuan kepada korban terdampak. Berdasarkan informasi dari BPBD Kota Tarakan, kondisi cuaca terakhir pada Senin (28/9), pukul 11.00 WIB, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di lokasi bencana.
“Selama masa pancaroba dan menjelang musim hujan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga. Pencegahan dan kesiapsiagaan di tingkat keluarga dan komunitas menjadi elemen untuk tetap selamat di tengah ancaman bahaya hidrometeorologi,” katanya.
Beberapa wilayah Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem selama peralihan musim atau pancaroba di tahun ini. Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) beberapa waktu lalu.
Terkait dengan cuaca ekstrem ini, masyarakat diimbau untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang atau puting beliung.
Bencana hidrometerologi tersebut masih dominan terjadi dengan dampak yang luar biasa baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian material. Menyikapi prakiraan cuaca ekstrem, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan arahan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 27 provinsi pada Rabu (23/9).
Dikutip dari siaran pers pada 22 September 2020 lalu, BMKG menyebutkan selama bulan September-Oktober ini, periode peralihan musim (pancaroba) dari kemarau ke penghujan masih berlangsung di beberapa wilayah Indonesia, dimana kondisi hujan tidak merata dapat terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat dalam durasi singkat.
Di sisi lain, Kepala BNPB Doni Monardo meminta Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops)-nya untuk memonitor dan melakukan koordinasi dengan pusdalops di daerah, baik provinsi dan kabupaten serta kota.
Berdasarkan peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan cuaca pada 28 September 2020 dengan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang di beberapa wilayah. Wilayah tersebut yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Sedangkan wilayah yang berpotensi hujan dan dapat diikuti kilat atau petir serta angin kencang yaitu Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung dan Jawa Barat.
Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut dan berlokasi dekat dengan sungai-sungai baik di bagian hulu hingga hilir serta wilayah berpotensi banjir untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Selain itu, pemukiman yang berdekatan dengan tebing atau di wilayah perbukitan untuk memantau kondisi lingkungan sekitar. Langkah pencegahan dini dibutuhkan untuk mengantipasi dampak longsor yang dapat dipicu oleh curah hujan tinggi mapun struktur tanah yang labil.
Di tengah potensi bahaya hidrometeorologi ini, masyarakat juga diharapkan untuk memperhatikan protokol Kesehatan apabila harus melakukan evakuasi. Hal itu dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terjadi berbagai wilayah.
Discussion about this post