JAKARTA, KabarSDGs — Satuan tugas (Satgas) COVID-19 menyebutkan jumlah kluster perkantoran atau instansi pemerintah belakangan ini cenderung makin meningkat. Terbukti setidaknya telah merenggut nyawa lima kepala daerah dan pejabat publik.
“Sebenarnya sampai saat ini kluster penyumbang kasus terbanyak masih diduduki kluster rumah sakit,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (17/9/2020).
Wiku mengingatkan kembali pengertian kluster sendiri, adalah suatu konsentrasi atau kumpulan kasus di suatu tempat karena terjadi penularan yang berasal dari lokasi tersebut.
Melihat kondisi hari ini dari kluster perkantoran sudah ada lebih dari 5 orang kepala daerah dan pejabat publik yang meninggal karena COVID-19. Karenanya pihak baik yang ada di perkantoran maupun dalam perjalan pergi dan pulang, untuk betul-betul di cegah agar tidak terjadi penularan dan ditularkan dari kluster lainnya.
Saat ini pemerintah sudah transparan terkait pada pejabat yang terkenda COVID-19. Bahkan sudah banyak media yang memberitakan kasus tersebut.
“Ini bentuk transparansi publik dan tidak perlu terjadi stigma negatif kepada para pejabat publik, karena virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur dan tidak mengenal waktu. Ini terjadi di seluruh dunia,” jelasnya.
Ia meminta para pimpinan kantor dapat melindungi diri, saudara, kerabat, sejawat dan rekan-rekan kerjanya agar tidak terjadi korban lagi.
“Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam merubah perilaku dalam menjalankan protokol Kesehatan,” ujarnya.
Perketat Proses Pilkada
Disisi lain, Satgas Penanganan COVID-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak memperketat protokol kesehatan. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik. “Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (COVID-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (17/9/2020).
Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal Calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.
“Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahalwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” ujarnya.
Pada sisi lain, katanya, harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk pesetlrta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.
“Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini,” ujarnya.
Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%). Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.
Discussion about this post