JAKARTA, KabarSDGs — Presiden Joko Widodo memerintahkan sejumlah menteri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terlibat langsung dalam menangani secara khusus pada 9 provinsi penanganan Covid-19.
“Kesembilannya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali,” sebut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers perkembangan penanganan COVID-19, di Kantor Presiden, Kamis (17/9/2020).
Menurut Wiku, pemilihan provinsi-provinsi itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama dilihat dari jumlah kasus aktifnya, kedua laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus, ketiga dari persentase kematian, keempat laju kematian dan kelima karena karakteristik wilayahnya.
Wiku juga membedah kondisi per provinsi. Pertama, Sumatera Utara, cenderung terjadi peningkatan status risiko kabupaten/kota dalam seminggu terakhir. Rinciannya pada 27 dari 33 kabupaten/kota berzona oranye.
“Hanya satu kabupaten/kota tidak terdampak, yaitu Nias. Sedangkan penyumbang 50% jumlah kasus terpusat pada satu daerah yaitu kota Medan. Jika ada penurunan kasus di Kota Medan, maka akan berdampak pada peningkatan yang baik,” jelasnya.
Provinsi DKI Jakarta menjadi peringkat kedua nasional kenaikan kasus tertinggi. Merupakan peringkat pertama nasional jumlah kasus tertinggi dan tidak ada kota berzona kuning maupun hijau di DKI Jakarta. “Ini menjadi perhatian nasional agar kinerjanya bisa diperbaiki,” ujarnya.
Jawa Barat, katanya, daerah penyangga ibukota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Depok adalah penyumbang kasus tertinggi sebesar 70%. Jawa Barat tidak ada kabupaten/kota berzona hijau. Kenaikan kasus positif sebesar 9,3% selama seminggu terakhir ini.
Di Jawa Tengah ada penambahan kasus positif selama 4 minggu berturut-turut. Per 13 September 2020, mengalami kenaikan kasus mingguan sebesar 52%. Sebesar 53% kasus positif berasal dari Kota Semarang. Persentase kematian 6,45% lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Ada 30 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah berada dalam zona oranye. Mari kita bersama-sama mmperbaiki kondisi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Jawa Timur persentase kematian 7,25% yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Penyumbang kasus terbanyak yakni Kota Surabaya sebesar 35%. Pada 28 dari 38 kabupaten/kota berada di zona oranye dan menduduki peringkat ke-4 laju kematian tertinggi di Indonesia (0,539).
“Bila kita memperbaiki kondisi di Kota Surabaya akan berkontribusi besar di dalam kinerja Jawa Timur,” lanjutnya.
Di sisi lain, Bali mengalami kenaikan kasus positif mingguan yang signifikan selama 4 minggu berturut-turut. Menduduki peringkat ke-4 Provinsi dengan insidensi kasus tertinggi (171,39 per 100.000 penduduk).
Selain itu, Bali juga termasuk dalam Provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi selama 1 Minggu terakhir yakni 72%. Dari 9 kabupaten/kota, 6 diantaranya merupakan zona merah dan 3 zona oranye.
Pemerintah juga, katanya, fokus pada kasus di Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus positif sebesar 10,3%, peningkatan kasus ini tinggi terdapat di Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tapin. Proporsi angka kematian sebesar 4,16%.
“Ada perbaikan siginifikan pada zona risiko risiko tinggi (zona merah), yang berkurang jadi 3 kabupaten/kota dan yang risiko sedang menjadi 10 kabupaten/kota. Kondisi ini harus diperbaiki dari waktu ke waktu,” ujar Wiku.
Di Sulawesi Selatan kasusnya meningkat dalam 4 pekan sebelumnya, pekan terakhir mengalami penurunan 18,7% dari pekan sebelumnya. Kabupaten/kota mengalami kasus signifikan diantaranya Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bone, dan Kepulauan Selayar. Proporsi kematian sebesar 2,85% dan Kota Makassar menyumbangkan 55,55% kematian di Sulawesi Selatan dalam pekan terakhir.
Kenaikan kasus juga terjadi Papua yang mengalami kenaikan secara signifikan dalam 5 pekan terakhir sebesar 43,2% dari pekan sebelumnya. Angka kesembuhan mengalami sedikit penurunan dari pekan sebelumnya (79,70% vs 76%).
Di Papua, zona hijau terdapat 13 kabupaten/kota (44,83%), zona risiko sedang berkurang menjadi 8 kabupaten/kota (27,59%) dan zona risiko rendah bertambah menjadi 8 kabupaten/kota (27,59%).
Discussion about this post