• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Doni Monardo: DKI Jakarta Belum Pernah Cabut PSBB

by Editor
13 September 2020
Doni Monardo: DKI Jakarta Belum Pernah Cabut PSBB

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat menjelaskan PSBB secara umum, di Jakarta, MInggu (13/9//2020) Foto: BNPB

20
SHARES
128
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGS — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

“Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB,” jelas Doni dalam dialog bertajuk “Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9/2020).

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 Juni 2023

Menurut Doni, Pemerintah Indonesia sudah tepat mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No. 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.

“Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB,” tegas Doni.

Adapun menurut Doni, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.

“Sebelum ada keputusan yang diambil Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya,” kata Doni.

“Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan,” ujar Doni.

Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melihat dari data valid sebagai acuan. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

“Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat. Tidak ada perubahan status,” katanya.

PSBB Bukan Lockdown

Pada kesempatan yang sama, Doni Monardo juga mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah “lockdown”.

“PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red),” jelas Doni.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

“Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan,” jelas Doni.

Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.

Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.

“Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran,” kata Doni.

Share8SendTweet5
Previous Post

ACT Salurkan Wakaf Modal bagi UMKM di Bekasi

Next Post

Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Next Post
Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Mulai 14 September DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB

Anies Sebut Masa Berlaku PSBB Total

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

17 September 2026
Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

16 September 2026
CapCut Bawa Talenta Kreatif Indonesia ke Layar Lebar

CapCut Bawa Talenta Kreatif Indonesia ke Layar Lebar

16 September 2026
Sekolah di Tanjungpinang Terapkan Belajar Daring

Sekolah di Tanjungpinang Terapkan Belajar Daring

16 September 2026
Parta Hadirkan Perpustakaan di Ruang Terbuka Denpasar

Parta Hadirkan Perpustakaan di Ruang Terbuka Denpasar

16 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2703 shares
    Share 1081 Tweet 676
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2704 shares
    Share 1082 Tweet 676
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.