• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 August 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Doni Monardo: DKI Jakarta Belum Pernah Cabut PSBB

by Humairah Mufidah
13 September 2020
Doni Monardo: DKI Jakarta Belum Pernah Cabut PSBB

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat menjelaskan PSBB secara umum, di Jakarta, MInggu (13/9//2020) Foto: BNPB

16
SHARES
97
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGS — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

“Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB,” jelas Doni dalam dialog bertajuk “Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9/2020).

BACA JUGA

Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis bagi Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air

Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis bagi Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air

16 July 2022
Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran

Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Perjalanan

6 July 2022
Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

22 June 2022

Menurut Doni, Pemerintah Indonesia sudah tepat mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No. 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.

“Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB,” tegas Doni.

Adapun menurut Doni, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Satgas Penanganan COVID-19 termasuk Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.

“Sebelum ada keputusan yang diambil Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya,” kata Doni.

“Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan,” ujar Doni.

Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu melihat dari data valid sebagai acuan. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

“Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat. Tidak ada perubahan status,” katanya.

PSBB Bukan Lockdown

Pada kesempatan yang sama, Doni Monardo juga mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah “lockdown”.

“PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red),” jelas Doni.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

“Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan,” jelas Doni.

Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.

Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.

“Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran,” kata Doni.

Share6SendTweet4
Previous Post

ACT Salurkan Wakaf Modal bagi UMKM di Bekasi

Next Post

Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Next Post
Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Ribuan Rumah di Kalbar Terendam Banjir

Mulai 14 September DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB

Anies Sebut Masa Berlaku PSBB Total

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

8 August 2022
Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

8 August 2022
Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

6 August 2022
Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

6 August 2022
Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

4 August 2022

POPULAR

  • Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desa (Wisata) Belajar Dari Dunia

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.