JAKARTA, KabarSDGs — Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya memberi fatwa bagi masyarakat atas suatu hal. Kini giliran MUI mendapat ‘fatwa’ dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Peristiwa itu terjadi Jumat (11/9/2020) dalam sebuah “audiensi virtual” terkait rencana MUI menggelar
Musyawarah Nasional (Munas) X tanggal 25 – 28 November 2020, dengan salah satu agenda, pemilihan Ketua Umum MUI. Ketua Umum saat ini, KH Ma’ruf Amin, tidak bisa aktif sehubungan tugas negara menjabat Wakil Presiden RI.
Sehubungan suasana pandemi COVID-19, MUI pun meminta “fatwa” Ketua Satgas Doni Monardo. Setengah berkelakar, Doni berkata, “ini bukan fatwa yaaa…Tapi, moment Munas MUI bisa kita jadikan role model bagi organisasi-organisasi lain yang hendak mengadakan hajat besar organisasi.”
Doni, menjelaskan, berhubung Munas MUI digelar dalam suasana pandemi, maka tak ada tawar-menawar, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Semua peserta, tanpa kecuali, harus memakai masker dan face shield, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun.
Kedua, Doni menegaskan, “Ruang berkapasitas 1.000 itu, maksimal hanya boleh dihadiri 500 orang, atau sepertiga kapasitas.” Ihwal peserta, sepertinya tidak ada persoalan, sebab Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Wakil Sekjen MUI) langsung menjawab, bahwa jumlah peserta sekitar 350 orang.
Ketiga, Satgas COVID-19 akan membantu pelaksanaan protokol kesehatannya. Bagi Doni, sukses Munas MUI dengan protokol kesehatan, akan menjadi benchmark bagi organisasi lain saat menggelar acara akbar semacam Munas atau Kongres.
Bantuan yang disiapkan Satgas COVID-19 antara lain dalam bentuk penjemputan delegasi Munas dari dan ke Bandara bagi yang menggunakan pesawat terbang. Lalu penyiapan tes PCR bagi peserta. Yang tak kalah penting, menyiapkan fasilitas video-conference berikut penayangan live streaming yang bisa diikuti peserta dan anggota MUI di mana pun berada, baik di Indonesia maupun yang ada di belahan negara lain.
Kepada panitia Munas MUI, Doni tak lupa mengingatkan hal-hal kecil yang terkadang diabaikan, atau tidak terpikirkan. Misalnya, selama pelaksanaan Munas di dalam ruang, peserta tidak diperkenankan makan dan minum. Sebab, itu artinya harus membuka masker. Mekanisme makan bisa diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan peserta bergerombol atau berdekat-dekatan satu sama lain.
“Setiap meja harus ada hand sanitizer dan tissue basah. Tiap peserta akan mendapat jatah masker,” detail Doni menerangkan Dalam kesempatan itu, Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen MUI juga menggarisbawahi bahwa COVID-19 sungguh merupakan ancaman terhadap kesehatan manusia di dunia, termasuk Indonesia. Namun di sisi lain kita harus dapat menyesuaikan hidup mau-tak-mau, suka-tidak-suka harus dihadapi dengan adaptasi kebiasaan baru.
Amirsyah setuju apa yang digagas Doni Monardo, bahwa Munas X MUI harus bisa menjadi contoh bagi lembaga atau ormas lain. Berkat bantuan Satgas COVID-19 pula, semua peserta sudah dilakukan swab PCR di daerah masing-masing, dan hasilnya sudah diperoleh panitia sehari sebelum peserta berangkat ke Jakarta. “Setelah di-swab dan negatif, barulah mereka bisa mengikuti Munas,” tambahnya.
Ketika peserta tiba di Hotel Sultan, panitia sudah mengatur agar satu peserta menempati satu kamar. Ruang makan para tamu peserta Munas X MUI akan dilayani oleh petugas hotel dengan protap protokol kesehatan yang tertib dan ketat.
Ihwal tata cara pemilihan ketua dalam Munas juga dirancang menggunakan sistem formatur. Tatib Munas juga akan mengesahkan pelaksanaan rangkaian acara dalam durasi yang lebih singkat, yakni menjadi satu hari satu malam. “Agar efektif dan efisien,” tegasnya.
Discussion about this post