• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah: Pengentasan Buta Aksara Segera Tuntas

by Editor
5 September 2020
Pemerintah: Pengentasan Buta Aksara Segera Tuntas

Salah satu peserta pendidikan keaksaraan fungsional belajar kemampuan menulis dengan benar. Foto: siedoo.com

32
SHARES
198
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS tahun 2019 menunjukkan, jumlah penduduk buta aksara mengalami penurunan yang cukup signifikan. Persentase buta aksara tahun 2011 sebanyak 4,63 persen, dan pada tahun 2019 turun menjadi 1,78 persen.

“Artinya, angka buta aksara di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya seiring dengan terlaksananya berbagai strategi yang inovatif dan menjawab kebutuhan belajar masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, dalam keterangan tertulis yang diterima KabarSDGs.com, Sabtu (5/9/2020).

BACA JUGA

Pemerintah: Pengentasan Buta Aksara Segera Tuntas

Nadiem: Jajaran Pendidikan Komitmen Tuntaskan Buta Aksara

8 September 2020

Sebagai pengingat akan komitmen penuntasan buta aksara, maka UNESCO menetapkan tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional (HAI). Tahun ini adalah peringatan HAI ke-55 yang diselenggarakan setiap tahun. Tema yang diusung oleh UNESCO adalah “Literacy Teaching and Learning in The COVID-19 Crisis and Beyond with a Particular Focus on The Role of Educators and Changing Pedagogies”.

“Mengacu tema tersebut, Kemendikbud menetapkan tema “Pembelajaran Literasi di Masa Pandemi COVID-19, Momentum Perubahan Paradigma Pendidikan,” jelas Jumeri.

Menurut Jumeri, strategi penuntasan buta aksara beberapa tahun terakhir difokuskan pada daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) karena daerah tersebut sulit dijangkau terutama di masa pandemi.

Jumeri berharap, masa krisis ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap peningkatan literasi. “Daerah 3T adalah bagian dari NKRI yang harus diperjuangkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyukseskan pemberantasan buta aksara di Indonesia,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Samto mengingatkan penuntasan buta aksara adalah amanah pendidikan yang harus terus diperjuangkan, terlebih di masa krisis akibat pandemi COVID-19.

“Marilah kita sejenak memikirkan saudara-saudara kita yang tertinggal, kita berikan mereka kesempatan untuk mengakses informasi. Berikan mereka peluang untuk berkembang,” ucap Samto.

Peringatan HAI tahun ini diselenggarakan secara webinar dan disiarkan secara langsung melalui sosial media Kemendikbud, TV Edukasi. Dalam Webinar HAI tanggal 8 September ini akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, UNESCO, dan para pelaku pendidikan keaksaraan dan literasi masyarakat.

Tema HAI tahun ini, menurutnya memberikan kita pelajaran untuk lebih peduli dan banyak berbenah memperbaiki strategi pembelajaran, termasuk literasi. “Kita mencoba merubah sistem pengembangan pendidikan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya literasi sejak dini agar kesetaraan akses pendidikan semakin terjangkau,” ujar Samto.

“Sebagai bentuk apresiasi Kemendikbud terhadap para pegiat aksara, kami memberikan penghargaan agar semakin banyak orang maupun lembaga yang terinspirasi untuk berkontribusi dalam pemberantasan buta aksara di Indonesia. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang apresiasi, seraya kami titipkan pesan teruslah berkarya untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Jumeri.

Share13SendTweet8
Previous Post

Dua Tower Wisma Atlet Tempat Isolasi Mandiri Warga COVID-19

Next Post

Disabilitas Bukan Penghalang untuk Menjadi Wirausahawan

Next Post
Teten Masduki

Disabilitas Bukan Penghalang untuk Menjadi Wirausahawan

10 Desa di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bank Bengkulu Perkuat Perlindungan Sosial bagi Atlet

Bank Bengkulu Perkuat Perlindungan Sosial bagi Atlet

8 Agustus 2026
BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

8 Agustus 2026
Dhika Pacu Jalur Jadi Wajah Kampanye Hyundai Cup 2026

Kia Perkuat Layanan Purna Jual di GIIAS 2026

8 Agustus 2026
Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

8 Agustus 2026
Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

8 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1759 shares
    Share 704 Tweet 440
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.