• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
29 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

MenkopUKM Dorong Kemitraan Koperasi Nelayan dan Usaha Besar

by Editor
31 Agustus 2020
Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) bersama Enggartiasto Lukita (kiri) (DOK KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM)

52
SHARES
328
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mendorong serta meningkatkan kemitraan antara usaha besar sebagai offtaker dengan koperasi nelayan agar ikan hasil tangkapan bisa diserap pasar.

“Dengan konsep kemitraan, saya berharap sektor kelautan yang 96 persen didominasi pelaku UMKM bisa lebih efisien, ekonomis, dan produktif,” kata Teten, usai meninjau salah satu offtaker produk nelayan dan pengolahan ikan di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (31/8).

BACA JUGA

ASDP Perluas Akses Kesehatan Mata, Operasi Katarak Gratis Nelayan di Padang

ASDP Perluas Akses Kesehatan Mata, Operasi Katarak Gratis Nelayan di Padang

19 Juli 2026
Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Perkuat Ekonomi Desa Wisata Belitung

Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Perkuat Ekonomi Desa Wisata Belitung

6 Juli 2026
Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

14 Juni 2026

Dengan kemitraan ada kepastian pasar bagi hasil tangkapan nelayan di seluruh Indonesia. “Saya menginginkan agar usaha di sektor kelautan tidak dilakukan secara individu, melainkan tergabung dalam wadah koperasi,” ujar MenkopUKM.

Dengan berkoperasi, seluruh proses usaha sektor kelautan (nelayan) bisa masuk skala keekonomian. Produk sektor kelautan merupakan salah satu keunggulan Indonesia. “Kita harus kembangkan dan perluas sisi pemasarannya,” kata Teten.

Meski pasar ekspor tengah menurun tajam di tengah pandemi COVID-19, Teten mendorong untuk memperkuat pasar domestik yang juga tidak kalah besar dengan potensi 260 juta penduduk Indonesia.

“Rantai ekonomi sektor kelautan terlalu panjang, harus lebih disederhanakan dan diperpendek. Sehingga, nelayan dan koperasi dapat menikmati keuntungannya,” ujar Teten.

Menurut dia, sektor kelautan merupakan sektor padat karya. Mampu menyerap banyak tenaga kerja, dari hulu hingga hilir. “Dengan kemitraan offtaker juga memudahkan koperasi mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan,” kata MenkopUKM.

 

Potensi Pasar

Dalam kesempatan sama, mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, ada dua potensi pasar besar bagi produk perikanan dan kelautan Indonesia yang harus ditingkatkan.

“Untuk pasar ekspor, Indonesia ada perjanjian kerjasama dengan Australia. Begitu juga dengan pasar China yang pertumbuhan ekonominya mulai kembali positif,” kata Enggar.

Pasar Jepang dan Eropa bisa juga menjadi sasaran untuk perluasan pasar produk kelautan Indonesia. “Pokoknya, sektor unggulan kita ini harus membuka potensi pasar seluas-luasnya,” jelas Enggar.

Untuk pasar domestik, Enggar berharap pelaku UMKM sektor kelautan mampu memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produknya. Dalam penjualan secara digital online, kualitas produk harus benar-benar dijaga. Pengusaha dan nelayan harus sama-sama menjaga kualitas produknya.

Dirut PT Cahaya Bahari Jakarta Then Herry Yulianto mengatakan, sebagai offtaker ikan dari hasil tangkapan nelayan, pihaknya mampu mengolah dan memproduksi produk ikan olahan hingga 6000 ton perbulan. “Kami mampu menampung berapa pun besarnya hasil tangkapan ikan dari nelayan seluruh Indonesia,” kata Herry. (MULIA MUNTHE)

 

Share21SendTweet13
Previous Post

Adaptasi Kebiasaan Baru Perlu Partisipasi Banyak Pihak

Next Post

Menciptakan Kebiasaan Baru Dalam Masyarakat

Next Post
adaptasi kebiasaan baru

Menciptakan Kebiasaan Baru Dalam Masyarakat

Sutera Liar Karangtengah Dukung SDGs Berbasis Masyarakat

Sutera Liar Karangtengah Dukung SDGs Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BKHIT Kepri Amankan Ratusan Koli Hortikultura di Pelabuhan Sri Payung

BKHIT Kepri Amankan Ratusan Koli Hortikultura di Pelabuhan Sri Payung

29 Juli 2026
Grab, Kemenhub, dan AISI Latih 1.052 Mitra Pengemudi untuk Berkendara Aman

Grab, Kemenhub, dan AISI Latih 1.052 Mitra Pengemudi untuk Berkendara Aman

29 Juli 2026
Pop Mart Buka Gerai Perdana di Semarang

Pop Mart Buka Gerai Perdana di Semarang

29 Juli 2026
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

28 Juli 2026
BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

28 Juli 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.