• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

BP2MI Verifikasi Dokumen Pendaftaran G to G Korea Selatan

Terapkan Protokol Kesehatan

by Editor
30 August 2020
BP2MI Verifikasi Dokumen Pendaftaran G to G Korea Selatan

Petugas melakukan verifikasi dokumen pekerja migran indonesia dengan protokol kesehatan bagi pekerja migran yang ingin bekerja di Korea Selatan. Foto: Humas BP2MI

60
SHARES
372
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mulai kembali menyelenggarakan verifikasi dokumen pendaftaran penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Langkah BP2MI ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Kepala Subdirektorat Penyiapan Penempatan, Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BP2MI, Budiono, di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

BACA JUGA

IK-CEPA Diharapkan Menjadi Jalan Tol Perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan

IK-CEPA Diharapkan Menjadi Jalan Tol Perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan

4 January 2023
Indonesia dan Korea Selatan Lanjutkan Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN Nusantara

Indonesia dan Korea Selatan Lanjutkan Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN Nusantara

29 July 2022
Cari Inspirasi untuk Pembangunan IKN, Menteri PUPR Kunjungi 4 Smart City di Korea Selatan

Cari Inspirasi untuk Pembangunan IKN, Menteri PUPR Kunjungi 4 Smart City di Korea Selatan

29 July 2022

Sebelumnya, pendaftaran Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean (EPS-TOPIK) dengan Computer Based Test (CBT) Khusus telah dilaksanakan pada Maret 2020 secara online, namun prosesnya selanjutnya dihentikan sementara sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut dia, verifikasi dokumen pendaftaran Ke Korea yang sekarang ini diperuntukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di Korea. “Mereka telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2020 pada bulan Maret 2020 lalu, karena pandemi covid 19 pelaksanaannya sempat tertunda,” katanya.

“Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” jelas Budiono.

Pelaksanaan verifikasi ini dilakukan selama 7 hari kerja sejak tanggal 25 Agustus – 1 September 2020, yang diselenggarakan di dua lokasi yaitu di Gedung Graha Insan Cita Depok – Jawa Barat dan Kantor UPT BP2MI Semarang.

Ia menyatakan, pelaksanaan kegiatan verifikasi ini tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum memasuki area gedung, seluruh peserta dilakukan pemeriksaan suhu, mencuci tangan dengan sabun dan juga dipersyaratkan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test terbaru.

“Verifikasi CBT Khusus Korea Selatan yang dilakukan di Depok menargetkan 450 orang dengan daeral asal calon PMI dari Jawa Barat, Banten, dan Sumatera. Sedangkan untuk Semarang menargetkan 1.212 orang, yang mencakup calon PMI dengan daerah asal wilayah Jawa dan Kalimantan. Untuk tahap selanjutnya akan dilaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2020 pada Oktober 2020,” jelas Budiono.

Diketahui dari hari pertama hingga hari keempat, pelaksanaan verifikasi dokumen telah melayani sebanyak 766 orang dari jumlah target sebanyak 1.662 orang pendaftar.

Share24SendTweet15
Previous Post

Penggunaan Masker di Dunia Sudah Ada Sejak Abad 17

Next Post

Teten: UMKM Digital Produktif Kunci Pemulihan Ekonomi

Next Post
Teten Masduki

Teten: UMKM Digital Produktif Kunci Pemulihan Ekonomi

Menristek/Kepala BRIN Dorong Hilirisasi Riset-Inovasi

Menristek/Kepala BRIN Dorong Hilirisasi Riset-Inovasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.