JAKARTA, KabarSDGs – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) batal dilakukan hari ini, Selasa (25/8). Kementerian Ketenagakerjaan RI berdalih rekening calon penerima program perlu divalidasi lagi.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya sudah menerima 2,5 juta data rekening penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/8). Data tersebut merupakan batch (tahap) pertama dari total 15,7 juta penerima.
Ida mengatakan, butuh kehati-hatian memvalidasi data yang sudah diterima. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemenaker RI memiliki waktu empat hari untuk melakukannya. “Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, kemarin.
Setelah lolos pengecekan Kemenaker, data diserahkan kepada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). Dengan demikian, BSU bisa segera disalurkan melalui bank-bank pemerintah. “Kami menargetkan bisa ditransfer mulai akhir Agustus. Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu (dicairkan, red),” kata Ida.
BSU diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Ida menambahkan, untuk pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) termasuk dalam daftar penerima selama mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Awalnya, BSU hanya untuk karyawan swasta. Namun, setelah koordinasi rapat lintas kementerian/lembaga, PPNPN berhak menerima subsidi jika tidak menerima gaji ke-13. “Saat ini, telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta. Masih ada 2 juta data rekening yang masih dalam proses validasi,” katanya.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, penyaluran BSU dilakukan bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Menurut dia, data rekening yang terkumpul dan diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 13,7 juta, padahal target awal 15,7 juta calon penerima subsidi upah/gaji. Artinya, masih ada 2 juta rekening pekerja belum terkumpul.
“Saya minta bantuan para pemberi kerja/HRD segera mengumpulkan data rekening karyawannya untuk diserahkan ke BPJS Ketengakerjaan,” ujar Agus.
Menurut Agus, 10 juta dari 13,7 juta data rekening penerima BSU telah tervalidasi. Namun, penyaluran tetap dilakukan bertahap, yakni sebanyak 2,5 juta rekening per tahap. “Ini dilakukan untuk memudahkan monitoring (pengawasan) dan menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Discussion about this post