• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Diundur

Kemenaker RI masih memvalidasi data 2,5 juta rekening calon penerima.

by Editor
25 August 2020
Menaker RI Ida Fauziyah (kiri) menerima data 2,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Kemenaker RI

Menaker RI Ida Fauziyah (kiri) menerima data 2,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Kemenaker RI

18
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 May 2022
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan materi pada diskusi daring "Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya", Senin (11/4).

Pemerintah Jamin Regulasi Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan

13 April 2022
Kemnaker Segera Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor

Kemnaker Segera Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor

30 March 2021

JAKARTA, KabarSDGs – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) batal dilakukan hari ini, Selasa (25/8). Kementerian Ketenagakerjaan RI berdalih rekening calon penerima program perlu divalidasi lagi.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya sudah menerima 2,5 juta data rekening penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/8). Data tersebut merupakan batch (tahap) pertama dari total 15,7 juta penerima.

Ida mengatakan, butuh kehati-hatian memvalidasi data yang sudah diterima. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemenaker RI memiliki waktu empat hari untuk melakukannya. “Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, kemarin.

Setelah lolos pengecekan Kemenaker, data diserahkan kepada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). Dengan demikian, BSU bisa segera disalurkan melalui bank-bank pemerintah. “Kami menargetkan bisa ditransfer mulai akhir Agustus. Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu (dicairkan, red),” kata Ida.

BSU diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Ida menambahkan, untuk pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) termasuk dalam daftar penerima selama mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Awalnya, BSU hanya untuk karyawan swasta. Namun, setelah koordinasi rapat lintas kementerian/lembaga, PPNPN berhak menerima subsidi jika tidak menerima gaji ke-13. “Saat ini, telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta. Masih ada 2 juta data rekening yang masih dalam proses validasi,” katanya.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, penyaluran BSU dilakukan bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Menurut dia, data rekening yang terkumpul dan diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 13,7 juta, padahal target awal 15,7 juta calon penerima subsidi upah/gaji. Artinya, masih ada 2 juta rekening pekerja belum terkumpul.

 “Saya minta bantuan para pemberi kerja/HRD segera mengumpulkan data rekening karyawannya untuk diserahkan ke BPJS Ketengakerjaan,” ujar Agus.

Menurut Agus, 10 juta dari 13,7 juta data rekening penerima BSU telah tervalidasi. Namun, penyaluran tetap dilakukan bertahap, yakni sebanyak 2,5 juta rekening per tahap. “Ini dilakukan untuk memudahkan monitoring (pengawasan) dan menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Share7SendTweet5
Previous Post

Menkes: SOMHD ke-15 Momentum Tingkatkan Kolaborasi Atasi COVID-19 di ASEAN

Next Post

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Next Post
Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Rose Terpaksa Banting Stir Agar tak Rumahkan Karyawan

Rose Terpaksa Banting Stir Agar tak Rumahkan Karyawan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

27 March 2023
Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

27 March 2023
Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

27 March 2023
Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

27 March 2023
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

26 March 2023

POPULAR

  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • IPCC: Krisis Iklim sedang Terjadi Secara Cepat dan Meningkatkan Frekuensi Cuaca Ekstrem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kampung Ramadhan Jogokaryan ke-19 Resmi Dibuka, 3000 Takjil Gratis Disediakan Setiap Harinya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menteri Perdagangan Ajak Delegasi ASEAN Economic Ministers Retreat 2023 Menikmati Suasana Candi Borobudur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.