• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Diundur

Kemenaker RI masih memvalidasi data 2,5 juta rekening calon penerima.

by Editor
25 Agustus 2020
Menaker RI Ida Fauziyah (kiri) menerima data 2,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Kemenaker RI

Menaker RI Ida Fauziyah (kiri) menerima data 2,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Kemenaker RI

23
SHARES
143
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Kementerian Ekraf dan Kemenaker Jajaki Kolaborasi Tingkatkan BLK Jadi Pusat Pelatihan Ekraf

Kementerian Ekraf dan Kemenaker Jajaki Kolaborasi Tingkatkan BLK Jadi Pusat Pelatihan Ekraf

24 Juli 2025
Kemenaker Miliki 4 Program untuk Optimalkan Angkatan Kerja Muda

Kemenaker Miliki 4 Program untuk Optimalkan Angkatan Kerja Muda

18 Juni 2023
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 Mei 2022

JAKARTA, KabarSDGs – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) batal dilakukan hari ini, Selasa (25/8). Kementerian Ketenagakerjaan RI berdalih rekening calon penerima program perlu divalidasi lagi.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya sudah menerima 2,5 juta data rekening penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/8). Data tersebut merupakan batch (tahap) pertama dari total 15,7 juta penerima.

Ida mengatakan, butuh kehati-hatian memvalidasi data yang sudah diterima. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemenaker RI memiliki waktu empat hari untuk melakukannya. “Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, kemarin.

Setelah lolos pengecekan Kemenaker, data diserahkan kepada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). Dengan demikian, BSU bisa segera disalurkan melalui bank-bank pemerintah. “Kami menargetkan bisa ditransfer mulai akhir Agustus. Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu (dicairkan, red),” kata Ida.

BSU diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Ida menambahkan, untuk pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) termasuk dalam daftar penerima selama mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Awalnya, BSU hanya untuk karyawan swasta. Namun, setelah koordinasi rapat lintas kementerian/lembaga, PPNPN berhak menerima subsidi jika tidak menerima gaji ke-13. “Saat ini, telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta. Masih ada 2 juta data rekening yang masih dalam proses validasi,” katanya.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, penyaluran BSU dilakukan bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Menurut dia, data rekening yang terkumpul dan diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 13,7 juta, padahal target awal 15,7 juta calon penerima subsidi upah/gaji. Artinya, masih ada 2 juta rekening pekerja belum terkumpul.

 “Saya minta bantuan para pemberi kerja/HRD segera mengumpulkan data rekening karyawannya untuk diserahkan ke BPJS Ketengakerjaan,” ujar Agus.

Menurut Agus, 10 juta dari 13,7 juta data rekening penerima BSU telah tervalidasi. Namun, penyaluran tetap dilakukan bertahap, yakni sebanyak 2,5 juta rekening per tahap. “Ini dilakukan untuk memudahkan monitoring (pengawasan) dan menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Menkes: SOMHD ke-15 Momentum Tingkatkan Kolaborasi Atasi COVID-19 di ASEAN

Next Post

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Next Post
Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Rose Terpaksa Banting Stir Agar tak Rumahkan Karyawan

Rose Terpaksa Banting Stir Agar tak Rumahkan Karyawan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

15 April 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.