• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Menkes: SOMHD ke-15 Momentum Tingkatkan Kolaborasi Atasi COVID-19 di ASEAN

by Editor
25 Agustus 2020
ASEAN Senior Officials Meeting on Health Development (SOMHD) ke-15 digelar virtual, Senin (24/8). Foto: Kementerian Kesehatan RI

ASEAN Senior Officials Meeting on Health Development (SOMHD) ke-15 digelar virtual, Senin (24/8). Foto: Kementerian Kesehatan RI

26
SHARES
161
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menilai setiap negara dihadapkan dua tugas penting selama pandemi virus corona baru (COVID-19). Selain mengendalikan virus, pemerintah tidak boleh mengabaikan akses kesehatan lainnya.

COVID-19 telah menjadi prioritas seluruh negara. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus memastikan layanan dan sistem kesehatan tetap berjalan baik.

BACA JUGA

Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

22 Maret 2025
Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

6 Maret 2025
Kemenkes Pantau Sistem Quick Win di Puskesmas Sumba Barat Daya

Kemenkes Pantau Sistem Quick Win di Puskesmas Sumba Barat Daya

30 Januari 2025

“Kami membutuhkan fondasi kuat serta kerja kolektif untuk mengendalikan pandemi. Kami juga terus berupaya memberi perawatan dan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” kata Terawan seperti dilansir laman Kementerian Kesehatan, Senin (24/8/2020).

Terawan membuka ASEAN Senior Officials Meeting on Health Development (SOMHD) ke-15 yang digelar virtual, kemarin. Dia menilai, pertemuan ini merupakan bentuk kolaborasi antaranggota ASEAN untuk meningkatkan dan memperkuat respons terhadap pandemi COVID-19.

Dia berharap SOMHD ke-15 menjadi momentum memperkuat sektor kesehatan di ASEAN. Dengan begitu, setiap negara memiliki posisi lebih baik dalam mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan dari COVID-19.

“Saya percaya pertemuan ini akan sukses dan menghasilkan rekomendasi baik bagi sektor kesehatan ASEAN,” ujarnya.

Ketua SOMHD, Oscar Primadi yang juga Sekjen Kemenkes RI menyebutkan pertemuan ini kali pertama digelar virtual. Namun, dia berharap kegiatan tetap berjalan baik dan semakin menguatkan respons bersama terhadap berbagai masalah kesehatan di ASEAN.

SOMHD digelar setidaknya sekali setahun. Pertemuan membahas pembangunan kesehatan untuk menghasilkan kebijakan strategis dan memberi arahan agar target yang dirancang tercapai.

Pertemuan dihadiri focal point SOMHD dari 10 negara anggota ASEAN, SOMHD ASEAN Plus Three (China, Jepang, dan Korea Selatan), Deputy-Secretary General of ASEAN for ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC), perwakilan WHO, GAVI, dan mitra pembangunan lainnya.

Beberapa hal menjadi pembahasan diantaranya soal kemajuan pelaksanaan ASEAN Post-2015 Health Development Agenda (APHDA) 2016-2020, kemajuan kerja sama dan mendiskusikan potensi kerja sama ASEAN dengan negara mitra dan lembaga internasional dalam sektor kesehatan, mendiskusikan penyusunan APHDA 2021-2025, dan mendiskusikan inisiatif baru ASEAN dalam respon pandemi COVID-19. Pertemuan juga membahas potensi kegawatdaruratan kesehatan di masa depan, merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut untuk dilaporkan kepada Menteri Kesehatan ASEAN.

Share10SendTweet7
Previous Post

Membenahi Transportasi Umum di Bodetabek

Next Post

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Diundur

Next Post
Menaker RI Ida Fauziyah (kiri) menerima data 2,5 juta rekening penerima bantuan subsidi upah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Kemenaker RI

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Diundur

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Siber

Discussion about this post

NEWS UPDATE

CDI Perkuat Bisnis Maritim dengan Kapal Elara Dalimbar 1

CDI Perkuat Bisnis Maritim dengan Kapal Elara Dalimbar 1

2 November 2026
FMTI Makassar 2026 Hidupkan Musik Tradisi Lewat Re’rasa’

FMTI Makassar 2026 Hidupkan Musik Tradisi Lewat Re’rasa’

2 November 2026
Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

2 November 2026
PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

PGN Bidik Kontrak LNG North Hub Senilai Rp25 Triliun

2 November 2026
Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

2 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4490 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4192 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4201 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.