• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Subsidi Upah Disalurkan 25 Agustus

Bantuan diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

by Editor
16 Agustus 2020
Menaker Ida Fauziah menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Minggu (16/8) Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziah menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Minggu (16/8) Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

30
SHARES
189
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja pada 25 Agustus. Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatat sekitar 12 juta rekening calon penerima.

“Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah masuk 12 juta nomor rekening. Rencananya Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Minggu (16/8).

BACA JUGA

Kemnaker Perkuat Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas

Kemnaker Perkuat Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas

3 Agustus 2026
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 Mei 2022
Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Tenaga Kerja Asing

Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Tenaga Kerja Asing

19 Mei 2021

Subsidi upah diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta. Yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS. Kita minta teman-teman BPJS memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pemerintah menyalurkan subsidi upah Rp 600 ribu selama 4 bulan, dengan total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, sehingga setiap termin disalurkan Rp 1,2 juta.

Ida menjelaskan, subsidi September-Oktober diberikan pada Agustus. “Dua bulan berikutnya akan diberikan lagi. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima dua bulan sekali, Rp 1.200.000” ujarnya.

Menurut Ida, bantuan subsidi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pekerja -yang tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan- dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 tetap mendapat bantuan sosial dalam bentuk lain.

Pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan misalnya. Ida menyatakan mereka diprioritaskan masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Karu Prakerja telah masuk gelombang V.

“Dan alhamdulilah batch empat sudah memenuhi 800 ribu peserta. Sebagaimana arahan Presiden dan Pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK dan dirumahkan mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya,” ujar Ida.

Share12SendTweet8
Previous Post

Kampus Merdeka dan Prestasi Mahasiswa untuk Indonesia Maju

Next Post

Kemendikbud: Battle of Surabaya Bangkitkan Nasionalisme

Next Post
Kemendikbud: Battle of Surabaya Bangkitkan Nasionalisme

Kemendikbud: Battle of Surabaya Bangkitkan Nasionalisme

BNPB Dorong Komitmen Penanganan COVID-19 Melalui Kolaborasi Pentaheliks

BNPB Dorong Komitmen Penanganan COVID-19 Melalui Kolaborasi Pentaheliks

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

11 September 2026
PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

11 September 2026
Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

11 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2473 shares
    Share 989 Tweet 618
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2446 shares
    Share 978 Tweet 612
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2457 shares
    Share 983 Tweet 614

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.