JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menekankan pentingnya gotong royong dan kolaborasi untuk memulihkan bisnis pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari pandemi COVID-19.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, mewakili MenkopUKM pada webinar bertajuk “Gotong Royong untuk #JagaUMKMIndonesia”, Selasa (11/8) mengatakan, sejak pandemi pihaknya mengedepankan konsep gotong royong untuk memulihkan usaha pelaku UMKM Indonesia.
“Sejak awal pandemi, yang dikedepankan Kementerian Koperasi dan UKM adalah gotong royong, karena ada refocussing dan restrukturisasi anggaran terkait program yang sebelumnya direncanakan, kemudian menjadi berbeda. Maka harus didesain ulang, disesuaikan,” katanya.
Fiki mengatakan “kolaborasi” menjadi kata kunci dalam kondisi pandemi. Pihaknya mendata dan mengumpulkan laporan dari pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui berbagai jalur, kemudian mendapatkan setidaknya 300 ribu laporan.
“Kami menerima lebih dari 300 ribu laporan, sudah dihimpun secara daring, by name by address, by NIK, geotagging, sampai business intelligence-nya. Ini dijadikan dasar untuk mendesain program, bukan hanya cepat, tapi juga tepat sasaran,” kata Fiki.
Laporan berjumlah ratusan ribu itu diharapkan menjadi sampel persoalan yang dihadapi seluruh populasi UMKM Indonesia. Dari situlah pihak KemenkopUKM akan mendesain program yang memberikan dampak dan solusi terbaik bagi UMKM di tengah pandemi.
Fiki mengatakan ada tiga fase yang dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi bagi sektor koperasi dan UMKM. Yakni mitigasi, reaktivasi atau recovery dan regrow agar kembali sustain. Dalam fase mitigasi atau “survive”, bantuan sosial (bansos) diberikan kepada UMKM agar usaha tidak berhenti seketika.
“Namun, tetap harus diperhatikan juga agar bantuan pemerintah tidak merusak mekanisme pasar. Misalkan, bantuan bahan pokok dibeli dari warung kelontong, sehingga warung-warung tetap hidup usahanya.”
Dalam fase reaktivasi atau recovery, diperlukan sosialisasi, termasuk narasi rasa aman penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Hal itu juga termasuk mendorong dan mengedukasi pelaku UMKM untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Dalam fase ketiga, yakni penumbuhan kembali, pemerintah mendorong bantuan produktif untuk usaha mikro. “Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Rp 123,46 triliun, ini fase pengembangan UMKM, untuk masuk selanjutnya, yaitu regrow, agar sustain atau dapat berkelanjutan,” ujarnya.
Kemenkop dan UKM juga mendorong penguatan kelembagaan koperasi dan reposisi konsolidasi, dalam hal ini koperasi sebagai badan hukum yang dianggap paling sesuai di tengah pandemi terkait prinsipnya berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.
“Sampai saat ini koperasi-koperasi Indonesia mendapatkan perhatian khusus. Termasuk kita juga sudah menetapkan LPDB KUMKM terfokus pada pembiayaan koperasi, khususnya yang bergerak di sektor ril,” kata Fiki. (MULIA MUNTHE)
Discussion about this post