• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 August 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemendikbud Tetap Larang Pembelajaran Tatap Muka

Khusus di Zona Oranye dan Merah

by Humairah Mufidah
9 August 2020
belajar online

Seoang siswi mengikuti proses pembelajaran online (daring). Foto: Dok Pribadi

18
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melarang pembelajaran tatap muka di zona oranye dan merah. Sekolah pada zona tersebut tetap menerapkan proses belajar mengajar dari rumah atau daring.

“Kemendikbud mengedepankan dua prinsip dalam kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Prinisp pertama, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19,” jelas keterangan tertulis
Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang diterima KabarSDGs, di Jakarta, Sabtu (8/8/2020) malam.

BACA JUGA

Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis bagi Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air

Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Berlapis bagi Jamaah Haji yang Pulang ke Tanah Air

16 July 2022
Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran

Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Perjalanan

6 July 2022
Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

22 June 2022

Berdasarkan data Kemendikbud, jelasnya, sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota, sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital. Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah.

“Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah,” ujar Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19 .

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan. Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.

Sementara itu, kata Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, guru kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum.

“Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah,” jelasnya.

Tantangan yang dirasakan para orang tua dan anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses materi yang diberikan melalui ruang digital serta kuota yang harus dibeli untuk dapat mengaksesnya.

Di sisi lain, Kemendikbud berencana untuk mengaktifkan Kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning. Namun demikian, implementasi pembelajaraan tersebut harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, yakni empat persetujuan.

Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.

Kedua, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Share7SendTweet5
Previous Post

Filantropi, Upaya Ringankan Keterpurukan Perekonomian

Next Post

Perajin Baju Hazmat

Next Post
produksi baju hazmat jakarta

Perajin Baju Hazmat

penampungan kucing lokal

Penampungan Kucing Lokal

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

Kemendes PDTT Raih 2 Penghargaan dari BKN

8 August 2022
Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

Masuk Hari ke-66, Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Berjumlah 78.369 Orang

8 August 2022
Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

Hujan Intensitas Tinggi Landa Kabupaten Banyuasin, 340 Warga Terdampak Banjir

6 August 2022
Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

Tidak Membawa Sampah Turun, 53 Pendaki Masuk Daftar Hitam Taman Nasional Gunung Rinjani

6 August 2022
Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

4 August 2022

POPULAR

  • Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    Desa Wisata Aeng Tong-tong di Sumenep Masuk 50 Terbaik ADWI 2022 dan Diakui UNESCO

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desa (Wisata) Belajar Dari Dunia

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.