• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemendikbud Tetap Larang Pembelajaran Tatap Muka

Khusus di Zona Oranye dan Merah

by Editor
9 August 2020
belajar online

Seoang siswi mengikuti proses pembelajaran online (daring). Foto: Dok Pribadi

19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melarang pembelajaran tatap muka di zona oranye dan merah. Sekolah pada zona tersebut tetap menerapkan proses belajar mengajar dari rumah atau daring.

“Kemendikbud mengedepankan dua prinsip dalam kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Prinisp pertama, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19,” jelas keterangan tertulis
Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang diterima KabarSDGs, di Jakarta, Sabtu (8/8/2020) malam.

BACA JUGA

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

4 March 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

31 December 2022

Berdasarkan data Kemendikbud, jelasnya, sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota, sedangkan 43 persen berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.

Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital. Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah.

“Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah,” ujar Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19 .

Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan. Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.

Sementara itu, kata Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19, guru kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum.

“Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah,” jelasnya.

Tantangan yang dirasakan para orang tua dan anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses materi yang diberikan melalui ruang digital serta kuota yang harus dibeli untuk dapat mengaksesnya.

Di sisi lain, Kemendikbud berencana untuk mengaktifkan Kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning. Namun demikian, implementasi pembelajaraan tersebut harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, yakni empat persetujuan.

Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.

Kedua, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Share8SendTweet5
Previous Post

Filantropi, Upaya Ringankan Keterpurukan Perekonomian

Next Post

Perajin Baju Hazmat

Next Post
produksi baju hazmat jakarta

Perajin Baju Hazmat

penampungan kucing lokal

Penampungan Kucing Lokal

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

27 March 2023
Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

27 March 2023
Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

27 March 2023
Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

27 March 2023
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

26 March 2023

POPULAR

  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • IPCC: Krisis Iklim sedang Terjadi Secara Cepat dan Meningkatkan Frekuensi Cuaca Ekstrem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kampung Ramadhan Jogokaryan ke-19 Resmi Dibuka, 3000 Takjil Gratis Disediakan Setiap Harinya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menteri Perdagangan Ajak Delegasi ASEAN Economic Ministers Retreat 2023 Menikmati Suasana Candi Borobudur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.