JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat berat. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 Kementerian Koperasi dan UKM berhasil mempertahankan WTP dari BPK enam tahun berturut-turut.
“Tahun ini mempertahankan opini WTP sangat berat. Sebab ada program-program baru khususnya berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu sektor Koperasi dan UMKM terdampak COVID-19,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/8).
Teten menyampaikan hasil pemeriksaan BPK itu atas laporan keuangan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, serta pengelolaan belanja subsidi imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019.
“Selanjutnya kita harus lebih berhati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Presiden minta mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi,” ujarnya.
Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. “Kami melaporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM, dan ini masih proses serta semoga bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020,” tutur Teten.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen penggunaan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.”Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM.”
Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan, Menkop dan UKM serta seluruh jajarannya mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.
“BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, KemenkopUKM memegang peranan penting merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan. Terutama, pemulihan perekonomian Koperasi dan UMKM terdampak Covid-19”, kata Pius.
Diingingatkan, opini WTP yang diraih dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020. “Untuk itu, Kemenkop dan UKM perlu mengintensifkan peran aparat pengawas internal pemerintah, dalam hal ini inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara”, ujar Pius. (MULIA MUNTHE)
Discussion about this post