• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 October 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Menkop Akui Pertahankan Opini WTP Sangat Berat

by Editor
3 August 2020
Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) saat meneripa hasil Opini WTP dari BPK (DOK Kemenkop dan UKM)

18
SHARES
110
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs –  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat berat. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 Kementerian Koperasi dan UKM berhasil mempertahankan WTP dari BPK enam tahun berturut-turut.

“Tahun ini mempertahankan opini WTP sangat berat. Sebab ada program-program baru khususnya berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu sektor Koperasi dan UMKM terdampak COVID-19,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/8).

BACA JUGA

Teten Masduki: Pengaturan Perdagangan Digital Sangat Penting Bagi Pelaku UMKM

Teten Masduki: Pengaturan Perdagangan Digital Sangat Penting Bagi Pelaku UMKM

27 July 2023
Teten Masduki Apresiasi dan Mendorong Generasi Muda Menciptakan Lapangan Kerja

Teten Masduki Apresiasi dan Mendorong Generasi Muda Menciptakan Lapangan Kerja

13 June 2023
Teten Masduki: Hilirisasi dan Kelembagaan Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

Teten Masduki: Hilirisasi dan Kelembagaan Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

1 May 2023

Teten menyampaikan hasil pemeriksaan BPK itu atas laporan keuangan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, serta pengelolaan belanja subsidi imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019.

“Selanjutnya kita harus lebih berhati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Presiden minta mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi,” ujarnya.

Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. “Kami melaporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM, dan ini masih proses serta semoga bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020,” tutur Teten.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen penggunaan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.”Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM.”

Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan, Menkop dan UKM serta seluruh jajarannya mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.

“BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, KemenkopUKM memegang peranan penting merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan. Terutama, pemulihan perekonomian Koperasi dan UMKM terdampak Covid-19”, kata  Pius.

Diingingatkan, opini WTP yang diraih dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020. “Untuk itu, Kemenkop dan UKM perlu mengintensifkan peran aparat pengawas internal pemerintah, dalam hal ini inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara”, ujar Pius. (MULIA MUNTHE)

Share7SendTweet5
Previous Post

Kemenristek/BRIN: Hati-hati Isu Ditemukan Herbal Anticovid-19

Next Post

Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM

Next Post
Teten Masduki

Pemulihan Ekonomi Nasional Dimulai dari UMKM

Seorang petugas melintas diareal banjir di sebuah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pemkab Bolaang Mongondow Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

2 October 2023
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

2 October 2023
Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

2 October 2023
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

2 October 2023
Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

2 October 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kemendikbud Benahi Tata Kelola Candi Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 1

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.