• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari

Pascabanjir Bandang Luwu Utara

by Editor
17 Juli 2020
Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari

Pemkab Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, terhitung dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020 menyusul banjiir bandang yang terjadi, Senin (13/7/2020). Foto: Humas BNPB

19
SHARES
120
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs -– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara masih melakukan upaya penanganan darurat di lapangan. Pascabanjir, bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, terhitung dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.

BPBD dan instansi terkait lain terus melakukan upaya penanganan darurat, seperti penanganan para penyintas dan pendataan di lapangan. Mengoptimalkan penanganan darurat pascabencana, pemerintah daerah setempat mengaktifkan pos komando yang berada di Kantor BPBD Kabupaten Luwu Utara. Salah satu operasi darurat yang menjadi prioritas yakni pencarian dan evakuasi korban yang masih hilang.

BACA JUGA

Banjir Rusak Ribuan Hektare Sawah di Kota Langsa

Banjir Rusak Ribuan Hektare Sawah di Kota Langsa

11 Januari 2026
Peti Pendingin Jenazah Tiba Di Agam

Peti Pendingin Jenazah Tiba Di Agam

11 Desember 2025
Mobilisasi Alat Berat Kementerian PU Pembersihan Pascabencana Banjir Bandang di Cisurupan Garut

Mobilisasi Alat Berat Kementerian PU Pembersihan Pascabencana Banjir Bandang di Cisurupan Garut

25 November 2025

“Kebutuhan mendesak yang diperlukan untuk pemenuhan dasar para penyintas antara lain suplai air bersih, obat-obatan, kebutuhan balita (susu dan popok), popok lansia, pakaian dalam wanita, selimut dan sarung serta peralatan pembersih rumah,” jelas Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya diinformasikan mengenai padamnya listrik, infrastruktur ini telah kembali normal. Namun, beberapa titik masih terjadi pemadaman. Fasilitas air dari PDAM setempat masih belum dapat beroperasi.

Menurut Raditya, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB melaporkan per hari ini, Kamis (16/7), 15 orang masih dalam pencaharian, sedangkan korban meninggal berjumlah 30 orang.

Sehari sebelumnya (15/7) sebanyak 539 personel gabungan SAR mencari dan mengevakuasi warga yang hanyut akibat derasnya banjir. Kejadian ini mengakibatkan puluhan orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Lebih dari 3.500 keluarga mengungsi.

“Saat ini sebanyak 3.627 KK atau 14.483 jiwa mengungsi di tiga kecamatan. Mereka tersebar di pengungsian di Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Massamba,” jelas dia.

Sementara itu, kerugian material sementara tercatat 10 unit rumah hanyut dan 213 lain tertimbun pasir yang bercampur lumpur. Sedangkan infrastruktur publik, satu kantor koramil terendam air dan lumpur setinggi satu meter.

Selain itu, jembatan antar desa terputus dan jalan lintas provinsi tertimbun lumpur antara 1 hingga 4 meter. Beberapa akses jalan putus karena terendam lumpur tebal, sedangkan lahan pertanian yang rusak masih dalam proses pendataan.

Seiring dengan hal itu, alat berat telah diturunkan untuk pembersihan material lumpur di jalan trans Sulawesi Selatan – Sulawesi Tengah.

Banjir bandang yang terjadi pada Senin lalu (13/7) berdampak di enam kecamatan yaitu Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke dan Malangke Barat.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kasus Positif COVID-19 Capai 81.668 Orang

Next Post

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor Sorong

Next Post
Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor Sorong

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor Sorong

BPSDM Jatim Jadi Rumah Pusat Observasi COVID-19

BPSDM Jatim Jadi Rumah Pusat Observasi COVID-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

28 Juli 2026
BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

28 Juli 2026
Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

28 Juli 2026
Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap, Kemenhub Bagi-bagi Life Jacket

Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap, Kemenhub Bagi-bagi Life Jacket

28 Juli 2026
AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

28 Juli 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.