JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) selama penanganan virus corona baru (COVID-19). Namun, dia mengimbau prosedur verifikasi klaim rumah sakit dipercepat.
“Saya minta ini (verifikasi klaim RS) dipercepat, karena banyak sekali tenaga kesehatan yang terlibat,” katanya dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Rabu (15/7).
Muhadjir menjelaskan, pemerintah fokus melindungi tiga kelompok masyarakat dari COVID-19. Mereka adalah tenaga kesehatan (nakes), orang memiliki penyakit penyerta (komorbid), dan kaum lanjut usia yang punya penyakit bawaan.
Pemerintah memberi perhatian serius kepada nakes. Dokter, perawat, pembantu medis, maupun laboran diimbau mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memperkuat aturan protokol kesehatan, dengan menerapkan sanksi tegas. “Bapak Presiden akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang memerintahkan aparat di daerah agar seluruh pemda di Indonesia menindak tegas dengan pengenaan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.
Muhadjir mengunjungi kantor BPJS-K, kemarin. Dia menyempatkan untuk meninjau fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan BPJS-K.
Muhadjir menilai, fasilitas tersebut dapat menghimpun data dan informasi peserta BPJS-K. Datanya pun terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. Alhasil, pelayanan BPJS-K bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
BPJS-K, lanjut Muhadjir, sudah memiliki data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lengkap, termasuk data penyakit penyerta sesuai nama dan alamat. Data ini bisa dipakai untuk memetakan orang-orang rentan tertular COVID-19, sehingga risiko penularan terhadap masyarakat rentan dapat diminimalisasi.
Discussion about this post