• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Mendagri: Dana Desa Bisa Dipakai Cegah Karhutla

by Editor
3 Juli 2020
Mendagri Tito Karnavian menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020” di Auditorium Dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (02/07). (Dokumentasi Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020” di Auditorium Dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (02/07). (Dokumentasi Kemendagri)

22
SHARES
137
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan sejumlah cara pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan pembentukan desa mandiri memanfaatkan dana desa.

Dana desa meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah bahkan menggelontorkan Rp 72 triliun pada tahun ini. Namun, pandemi virus corona baru (COVID-19) membuat 30 persen dana desa dijadikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tito menilai, sebagian sisa dari 70 persen dana tersebut bisa dipakai mencegah karhutla, khususnya di desa-desa daerah Sumatera bagian Timur dan Kalimantan yang rawan.

BACA JUGA

Pemprov Riau Semai Lima Ton Garam Lewat OMC untuk Tekan Karhutla

Pemprov Riau Semai Lima Ton Garam Lewat OMC untuk Tekan Karhutla

23 Februari 2026
Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

20 Februari 2026
PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

25 Juli 2025

“Kita dorong desa-desa itu untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas karhutla. Kalau COVID-19 ada kampung tangguh, desa tangguh, ini desa mandiri bebas karhutla dengan biaya 70 persen yang mereka miliki, masih ada ruang fiskal,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Kamis (3/7).

Bantuan lain juga bisa diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) provinsi, kabupaten, atau kota. Pemanfaatan BTT pada 2019 rendah, tidak ada daerah yang lebih dari satu persen.

Tito menilai, pemanfaatan BTT mengalami kenaikan sepanjang tahun ini karena COVID-19. Namun, menurut dia, pos tersebut seharusnya juga dialokasikan untuk pencegahan karhutla atau bencana lain.

“Kita melihat bahwa Sumut itu tertinggi Rp 1,5 triliun atau 11 persen lebih anggarannya. Saya kira ini datanya, tapi ini bisa dimanfaatkan juga kalau COVID-19 melandai, bisa dimanfaatkan untuk karhutla,” katanya.

Tito mengimbau, kementerian atau lembaga yang kompeten terkait penanganan karhutla, seperti Kementerian Pertanian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Sejumlah pos lain dari pemerintah juga bisa dimanfaatkan untuk mencegah karhutla. Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPS) misalnya.

“BPDPS di bawah Kemenkeu. Tujuannya memang untuk melakukan peremajaan, dan kemudian pencegahan deforestasi karena pembukaan kelapa sawit sekaligus juga untuk mendorong agar iklim kelapa sawit kita berkembang optimal termasuk perluasan lahannya,” tutur Tito.

Pemerintah juga perlu melakukan kerja sama dengan swasta. “Karena banyak perusahaan-perusahaan besar ingin berkontribusi karena mereka juga ada yang terganggu dengan adanya kebakaran,” ujarnya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Menko PMK: Optimalkan RSKI Pulau Galang

Next Post

Pemulihan Ekonomi Butuh Solusi Konkret

Next Post
Suasana sepi toko pakaian di Pasar Baru saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu. (KabarSDGs.com|Aulia Rachman)

Pemulihan Ekonomi Butuh Solusi Konkret

Hotel Dafam

New Normal, Dafam Hotels Terapkan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

19 Juni 2026
AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi 2026

AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi 2026

19 Juni 2026
Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

19 Juni 2026
Indonesia Perkuat Ekraf Jadi Mesin Baru Hadapi Persaingan Kekuatan Global

Indonesia Perkuat Ekraf Jadi Mesin Baru Hadapi Persaingan Kekuatan Global

19 Juni 2026
RAT KUD Sejahtera Tegaskan Peran Koperasi Dorong Hilirisasi Sawit

APKASINDO Luncurkan Platform Informasi Harga Sawit Nasional

19 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    689 shares
    Share 276 Tweet 172

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.