• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 October 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Kemenkop Siap Perkuat Kelembagaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis SDA

by Editor
30 July 2020
Rully Indrawan

Rapat Koordinasi

17
SHARES
105
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

SUBANG, KabarSDGs –  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) siap melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang ingin membangun ekosistem ekonomi kerakyatan, mengoptimalkan peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diketahui, Subang ingin membangun ekosistem bisnis kerakyatan berbasis sumber daya alam (SDA).

“Kami siap bantu memperkuat kelembagaannya, terutama koperasi-koperasi yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Subang,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, baru-baru ini.

BACA JUGA

50 Ton Komoditas Kopi Asal Subang Diekspor ke Mesir dan Libanon

50 Ton Komoditas Kopi Asal Subang Diekspor ke Mesir dan Libanon

22 May 2023
Tol Cisumdawu Sektor 4 hingga 6 Siap Digunakan Pemudik pada Pertengahan April 2023

Tol Cisumdawu Sektor 4 hingga 6 Siap Digunakan Pemudik pada Pertengahan April 2023

10 April 2023
Pelabuhan Patimban Siap Layani Ekspor-Impor Desember 2020

Pelabuhan Patimban Siap Layani Ekspor-Impor Desember 2020

17 November 2020

Dengan luas 2.051,76 Km persegi, Subang memiliki potensi alam yang bisa dikembangkan di sektor perkebunan, perikanan, hingga pertanian. Bermodal potensi alam, Kabupeten Subang berharap pemerintah pusat memberi berbagai kemudahan akses pembiayaan, pemasaran, hingga perizinan. Semua untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.

Bersama 15 Kementerian dan Lembaga terkait, Kemenkop dan UKM siap mengawal dan mempermudah proses agar ekosistem bisa terwujud. Sehingga, potensi ekonomi di Subang bisa dioptimalkan.

Kementerian lain seperti Agraria dan Tata Ruang (ATR), akan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Kementerian Perdagangan membantu pemasaran, dan lain sebagainya.

“Ada 15 kementerian dan lembaga hadir bersama atau  keroyokan. Diharapkan bisa bersinergi sehingga kita punya model penanganan pemulihan ekonomi rakyat berbasis sinergi antar kementerian dan lembaga.”

Menurut Rully, yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah yaitu menghilangkan ego sektoral seperti yang terjadi di masa lalu. Sedangkan potensi untuk dikembangkan di Subang adalah komoditas perkebunan dan pertanian.

Untuk mengembangkan dalam skala ekonomi besar, diharapkan para pemilik lahan bisa bergabung dalam koperasi. Dengan cara ini hasil produksi petani atau UMKM Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi.

Apabila hal itu dilakukan, dipastikan secara bertahap kesejahteraan UMKM dan petani di Subang bisa terangkat. Koperasi mengelola bisnisnya, sedangkan Kemenkop dan UKM  bertanggung jawab memperkuat kelembagaan koperasinya.

Kemenkop dan UKM bersama lintas sektor lainnya selalu siap melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah manapun yang memiliki gagasan untuk pengembangan ekonominya. Rully berharap pemerintah daerah memetakan potensi di wilayahnya agar bisa lebih mudah menyusun roadmap pengembangan ekonomi berbasis potensi ekonomi.

“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu program pusat. Ini bisnis model membangun sinergitas antar sektoral. Tidak hanya Subang yang kita kerjakan, namun setiap wilayah bisa kita kembangkan bersama,” ujar Rully. (MULIA MUNTHE)

 

Share7SendTweet4
Previous Post

Mahasiswa Diharapkan Bantu UMKM Terhubung ke ‘Marketplace’

Next Post

Program PEN, UMKM Terdampak COVID-19 Dapat Tambahan Modal

Next Post
Rully Indrawan

Program PEN, UMKM Terdampak COVID-19 Dapat Tambahan Modal

Tips Aman COVID-19 Saat Belanja di Pasar

15 Ribu Relawan Edukasi Daring Penanganan COVID-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

2 October 2023
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

2 October 2023
Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

2 October 2023
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

2 October 2023
Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

2 October 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kemendikbud Benahi Tata Kelola Candi Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 1

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.