SUBANG, KabarSDGs – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) siap melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang ingin membangun ekosistem ekonomi kerakyatan, mengoptimalkan peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diketahui, Subang ingin membangun ekosistem bisnis kerakyatan berbasis sumber daya alam (SDA).
“Kami siap bantu memperkuat kelembagaannya, terutama koperasi-koperasi yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Subang,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, baru-baru ini.
Dengan luas 2.051,76 Km persegi, Subang memiliki potensi alam yang bisa dikembangkan di sektor perkebunan, perikanan, hingga pertanian. Bermodal potensi alam, Kabupeten Subang berharap pemerintah pusat memberi berbagai kemudahan akses pembiayaan, pemasaran, hingga perizinan. Semua untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.
Bersama 15 Kementerian dan Lembaga terkait, Kemenkop dan UKM siap mengawal dan mempermudah proses agar ekosistem bisa terwujud. Sehingga, potensi ekonomi di Subang bisa dioptimalkan.
Kementerian lain seperti Agraria dan Tata Ruang (ATR), akan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Kementerian Perdagangan membantu pemasaran, dan lain sebagainya.
“Ada 15 kementerian dan lembaga hadir bersama atau keroyokan. Diharapkan bisa bersinergi sehingga kita punya model penanganan pemulihan ekonomi rakyat berbasis sinergi antar kementerian dan lembaga.”
Menurut Rully, yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah yaitu menghilangkan ego sektoral seperti yang terjadi di masa lalu. Sedangkan potensi untuk dikembangkan di Subang adalah komoditas perkebunan dan pertanian.
Untuk mengembangkan dalam skala ekonomi besar, diharapkan para pemilik lahan bisa bergabung dalam koperasi. Dengan cara ini hasil produksi petani atau UMKM Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi.
Apabila hal itu dilakukan, dipastikan secara bertahap kesejahteraan UMKM dan petani di Subang bisa terangkat. Koperasi mengelola bisnisnya, sedangkan Kemenkop dan UKM bertanggung jawab memperkuat kelembagaan koperasinya.
Kemenkop dan UKM bersama lintas sektor lainnya selalu siap melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah manapun yang memiliki gagasan untuk pengembangan ekonominya. Rully berharap pemerintah daerah memetakan potensi di wilayahnya agar bisa lebih mudah menyusun roadmap pengembangan ekonomi berbasis potensi ekonomi.
“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu program pusat. Ini bisnis model membangun sinergitas antar sektoral. Tidak hanya Subang yang kita kerjakan, namun setiap wilayah bisa kita kembangkan bersama,” ujar Rully. (MULIA MUNTHE)
Discussion about this post