JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Pos Gabungan Pencegahan dan Percepatan COVID-19 atau Posgagah.
“Pemerintah daerah berharap Posgagah mampu untuk menurunkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19,” kata Wakil Gubenur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meresmikan Posgagah di GOR Hayam Wuruk Makodam V/Brawijaya, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, kasus konfirmasi positif di wilayah Jawa Timur termasuk tinggi di antara provinsi yang lain di Indonesia. Provinsi ini salah satu prioritas dari delapan provinsi yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Posgagah ini bertujuan untuk mendukung penurunan kasus positif COVID-19, khususnya di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Posgagah melakukan kegiatan yang difokuskan pada aktivitas pencegahan.
Emil menyatakan, pihaknya memastikan masyarakat yang sehat tetap sehat. Dari sisi capaian aktivitas yang diharapkan, Posgagah berharap ada perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan berharap masyarakat menjadi lebih mematuhi dan menerapkan protokol Kesehatan. Posgagah ini akan mendukung aktivitas pencegahan COVID-19 selama satu bulan ke depan.
Ia menambahkan, Posgagah ini akan melatih kelompok ibu dan sukarelawan. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pencegahan COVID-19 melalui penyampaian materi edukasi, mitigasi dan sosialisasi yang berbasis pada kearifan lokal dan lokalitas.
“Akan diadakan delapan pelatihan setiap hari yang dibagi ke dalam empat kelas dan dua shift (pagi dan sore). Pesertanya berasal dari 38 Kecamatan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Sedangkan pemateri, Posgagah akan mengundang akademisi, lembaga/organisasi dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan aktivitasnya. Selain itu, akan dibentuk sistem monitoring realtime berbasis lokus dan evident based dengan memanfaatkan InaRISK.
Posgagah ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan berbasis kecamatan. Metode yang digunakan yakni pelibatan pentaheliks, dengan melibatkan unsur atau heliks pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten, TNI, Polri, lembaga usaha, pakar/akademisi, ulama, budayawan, tokoh masyarakat, sukarelawan dan media massa.
Discussion about this post