• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Hepatitis Masih Menjadi Silent Killer

by Editor
29 Juli 2020
Ketua PB Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Irsan Hasan. Foto: Kemenkes RI

Ketua PB Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Irsan Hasan. Foto: Kemenkes RI

47
SHARES
294
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Ketua PB Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Irsan Hasan mengatakan, hepatitis masih menjadi silent killer karena umumnya tanpa gejala. Banyak orang tidak menyadari menderita penyakit tersebut.

“Sembilan dari sepuluh pengidap tidak menyadari dirinya memiliki Hepatitis B bahkan C. Bahkan satu dari empat pengidap akan meninggal karena kanker atau gagal hati, sehingga kita katakan hepatitis ini silent killer,” ujar Irsan dalam siaran pers diterima KabarSDGs, Selasa (28/7).

BACA JUGA

Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

22 Maret 2025
Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

6 Maret 2025
Kemenkes Pantau Sistem Quick Win di Puskesmas Sumba Barat Daya

Kemenkes Pantau Sistem Quick Win di Puskesmas Sumba Barat Daya

30 Januari 2025

Hepatitis merupakan penyakit peradangan hati yang disebabkan virus hepatitis, perlemakan, obat-obatan, alkohol, dan parasit atau virus lainnya. Hepatitis terbagi lima jenis, yakni A, B, C, D, dan E. Menurut Irsan, ada tiga yang masih endemis di Indonesia, yaitu A, B, dan C.

Dia mengatakan, penderita hepatitis mengalami sejumlah tahapan. Dimulai dari hati sehat, hepatitis akut, hepatitis kronik, sirosis hati, kanker hati, gagal hati, dan berakhir kematian.

“Satu per tiga penderita hepatitis mengalami sirosis. Dari sirosis, 10-15 persen akan menjadi kanker, kemudian 23 persen dari mereka mengalami gagal hati dalam lima tahun,” ujar Irsan.

Kendati memiliki ancaman kematian tinggi, Hepatitis A, B, dan C bisa dicegah dan diobati. Hepatitis B misalnya, pencegahan dilakukan dengan menghindari faktor risiko hingga memberi kekebalan melalui imunisasi aktif dan pasif.

Untuk pengobatan, penderita Hepatitis B diberi vaksin seumur hidup, sehingga progres virus terhambat dan fungsi hati semakin membaik. “Hepatitis B harus diberikan terapi dalam jangka waktu panjang, kalau mengalami sirosis obat harus diberikan seumur hidup, kalau tidak sirosis obat diberikan sampai target tertentu,” tutur Irsan.

Pencegahan Hepatitis C dilakukan melalui gaya hidup bersih dan sehat, serta menghindari faktor risiko. Pengobatan dilakukan dengan pemberian Direct Acting Antivirus (DAA) hingga sembuh. Terapi ini dinilai ideal karena memiliki tingkat kesembuhan tinggi, obat kombinasi oral, efek samping rendah, durasi pengobatan singkat, lebih murah, dan SVR tersedia.

Sementara itu, Hepatitis A menular secara fecal oral (anus-mulut) melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi tinja seseorang yang telah terifeksi. Penderita bisa sembuh dengan sendirinya, tapi juga dapat mengalami kejadian luar biasa. Karenanya, tidak ada pengobatan khusus untuk Hepatitis A. Upaya pengendaliannya lebih mengutamakan pencegahan, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Gaya hidup sehat sama seperti yang selalu dianjutkan Kementerian Kesehatan seperti olahraga dan makan bergizi. Tidak ada yang khusus pada yang sudah sakit. Kalau untuk mencegah Hepatitis B dengan vaksin. Untuk C hindari faktor risiko seperti narkotika, jarum tato, tindik, dan lain-lain. Namun, kalau sudah sakit hepatitis, tidak ada larangan khusus,” katanya.

Share19SendTweet12
Previous Post

Percepat Digitalisasi UMKM, Kemenkop Gandeng Grup Facebook

Next Post

Posgagah Percepat Penanganan COVID-19 di Jawa Timur

Next Post
Posgagah Percepat Penanganan COVID-19 di Jawa Timur

Posgagah Percepat Penanganan COVID-19 di Jawa Timur

Empat Siswa Peserta IChO Ikuti Lomba Secara Daring

Empat Siswa Peserta IChO Ikuti Lomba Secara Daring

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

19 Mei 2026
Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

19 Mei 2026
Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

19 Mei 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

19 Mei 2026
Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

19 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pasar Sasagaran Hidupkan Kembali Kuliner Tradisional Purwakarta

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.