Jakarta, KabarSDGs – Baru reda dihantam virus Covid 19 yang menyasar kepada manusia, saat ini muncul adanya virus Penykit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).
Secara resmi Gubernur Jawa Timur pada beberapa hari yang lalu telah menyampaikan dan mengumumkan bahwa di Jawa Timur telah terjadi outbreak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyakit tersebut oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dimasukkan sebagai penyakit hewan yang paling berbahaya dan masuk daftar A.
Virus PMK sangat mudah menyebar dan melalui udara mampu menempuh jarak sekitar 200 kilometer.
Sebagai Negara yang sudah dinyatakan bebas dari PMK, outbreak yang terjadi di Jawa Timur ini merupakan musibah dan pukulan yang berat bagi industry peternakan.
Komite Pendayagunaan Pertanian Teguh Boediyana mengatakan, virus ini dinilai berpotensi merugikan kegiatan ekonomi.
Menurutnya, virus ini Bukan hanya berbahaya pada kegiatan ekonomi dari hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi yang tertular.
“Tetapi akan ada hambatan ekspor berbagai produk pertanian dan produk lainnya,” ujar dia, Minggu (8/5).
Menanggapi hal tersebut, Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP) menyampaikan agar Kementerian Pertanian serta instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkrit.
Khususnya untuk menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke Propinsi lain.
“Presiden perlu mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas untuk mengatasi masalah tersebut,” ujar dia.
Presiden bisa mengambil langkah antara lain, apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular.
Serta perlu dipastikan ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK, termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan.
“Perlu juga ada pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK,” katanya.
Pemerintah dinilai perlu segera mengantisipasi implikasi merebaknya PMK, antara lain terkait dengan hambatan ekspor.
Sebab, kata dia, dipastikan Negara yang statusnya bebas PMK akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.
Dia juga meminta pemerinyah meninjau kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi akan masuknya PMK.
“Perlu dipertimbangkan kembali mengetrapkan kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan ke wilayah Republik Indonesia,” kata dia.
Presiden diharapkan segera memerintahkan melakukan penelusuran asal terjadi dan masuknya PMK ke wilayah Indonesia dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab atas masuknya PMK.
Discussion about this post